Sepasang Kekasih Diluar Nikah Kompak Jadi Pengedar Narkoba Di Lombok Barat

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Pasangan bukan suami istri di Kota Matara ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta. Keduanya diduga jadi pengedar Narkoba.

Penangkapan pasangan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, pada Minggu (19/01/2025).

Pelaku inisial ARH (20), berasal dari Lombok Tengah, dan AKP (20), perempuan asal Kecamatan Kediri, Lombok Barat dari tangan pelaku diamankan barang bukti Narkoba jenis shabu seberat 8,73 gram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Ketahuan Gelapkan Rp20 Juta, Tiga Karyawan Karang Pule Akhirnya Damai, Bos Pilih Hati daripada Polisi

“Keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Saat ini mereka telah dibawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, selain shabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat konsumsi sabu, beberapa unit ponsel dan uang tunai. Semua barang tersebut kini diamankan sebagai bukti kejahatan.

“Saat ini, kedua terduga masih diperiksa intensif oleh penyidik. Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambah AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Baca Juga :  Anggota DPRD Efan Limantika Apresiasi Kerja Polda NTB Sukses Kawal Pilkada Serentak 2024

Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya sebagai pengguna Narkoba. Tes tersebut mengungkap adanya kandungan methamphetamine dalam urine mereka.

“Mereka terbukti positif menggunakan Narkoba, selain terlibat dalam peredaran barang haram tersebut,” jelasnya.

Kedua terduga kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Berita Terkait

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim
Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan
TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan
BKN Restui Perombakan Besar Birokrasi NTB, Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Bukan Kedekatan
Asyik Nongkrong di Lapangan Karijawa, Dua Pemuda Dompu Diamankan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Karya Jurnalistik dan Fotografi Jadi Penutup Porwada PWI NTB 2026, Ini Daftar Pemenang Terbaik
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:47 WIB

Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:54 WIB

Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:41 WIB

TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan

Berita Terbaru