SUMBAWAPOST.com,Mataram-Kepolisian Sektor Ampenan kembali menorehkan kiprah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Pule bersama Babinsa setempat, Polsek Ampenan sukses memediasi kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tiga karyawan sebuah toko di wilayah Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, pada Sabtu (1/11/2025).
Mediasi berlangsung langsung di tempat kerja para karyawan dan turut dihadiri pemilik toko. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp20 juta akibat perbuatan ketiganya.
Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa penyelesaian kasus dilakukan atas dasar kesepakatan bersama antara pemilik dan para karyawan. Ketiganya, kata Kapolsek, menunjukkan itikad baik untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan.
“Mediasi dilakukan atas permintaan kedua pihak, dan ketiga karyawan yang bersangkutan menunjukkan niat baik untuk mengganti kerugian dengan cara mencicil melalui pemotongan gaji setiap bulan. Pemilik toko juga menerima kesepakatan itu dengan lapang dada,” ujar Kapolsek.
Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani para pihak, disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat lingkungan setempat. Dengan demikian, persoalan dianggap tuntas tanpa perlu dilanjutkan ke jalur hukum.
AKP Ahmad Majmuk menegaskan, pendekatan seperti ini merupakan bentuk restorative justice yang terus diutamakan oleh Polsek Ampenan dalam menangani persoalan sosial di masyarakat.
“Langkah mediasi ini dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Selain itu, ini juga bagian dari upaya menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah cepat tanggap memfasilitasi penyelesaian kasus secara damai.
“Penyelesaian melalui musyawarah seperti ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan keresahan,” tutup Kapolsek.












