Istri Wapres Ajak Anak NTB Jangan Nikah Kalau Belum Bisa Bedain Cinta dan Nasi Bungkus

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), dan juga istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming, bersama Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Sinta M. Iqbal, dan Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (SERUNI) Kabinet Merah Putih, menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini bagi siswa-siswi tingkat SMP di Kota Mataram. Acara ini berlangsung di Aula Rinjani, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Rabu (11/6).

Dalam kegiatan tersebut, Selvi Gibran berdialog langsung dengan para siswa yang hadir untuk membahas dampak negatif dari pernikahan anak usia dini. Para siswa secara terbuka menyampaikan pandangan mereka bahwa pernikahan dini tidak membawa manfaat, bahkan justru dapat memicu berbagai persoalan sosial, seperti stres, risiko melahirkan anak stunting, perceraian, hingga kemiskinan. Semua itu dinilai terjadi akibat ketidaksiapan mental dan kondisi kehidupan pasca-menikah.

Baca Juga :  NTB Mall Disulap Jadi BaleKITA NTB, Konsep Baru Bikin Produk Lokal Makin Menjual

Menanggapi hal tersebut, Selvi menegaskan pentingnya menghentikan praktik pernikahan anak usia dini, khususnya di wilayah NTB. Pesan ini disampaikannya tidak hanya kepada para siswa, tetapi juga kepada kader Posyandu, kader perlindungan anak, dan kader PKK yang turut hadir.

Ia menyampaikan harapannya agar para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Saya berharap setelah sosialisasi ini, para siswa dapat menjadi agen untuk mensosialisasikan kepada saudara dan keluarga, bahwa jangan lagi ada pernikahan anak usia dini,” ujarnya.

Baca Juga :  Forum Wartawan Parlemen NTB Gelar Diskusi Publik: Mandalika Jadi Pintu NTB Menuju Wisata Kelas Dunia

Selain itu, Selvi juga mendorong para pelajar untuk tetap fokus pada pendidikan demi menjadi bagian dari generasi emas Indonesia 2045.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan SERUNI dan TP PKK di berbagai daerah guna memperluas gerakan pencegahan pernikahan anak melalui berbagai program dan kegiatan edukatif.

“Terima kasih semuanya yang telah meluangkan waktu untuk hadir di hari ini, semoga membawa manfaat bagi kita semuanya tidak hanya di NTB tapi juga daerah-daerah lainnya di Indonesia dan kita pasti akan melakukan lebih banyak hal yang sama untuk mencegah pernikahan anak usia dini,” tutupnya.

 

 

Berita Terkait

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima
dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi
Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional
Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB
KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks
DJ Cantik di Bima Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
Tak Sekadar Jual Produk, HNI Ajak UMKM NTB Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal
Rakernas ADVOKAI 2026 Resmi Dibuka, NTB dan ADVOKAI Kolaborasi Cetak 1.000 Paralegal untuk Indonesia
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:34 WIB

Bupati Bima: Pelantikan Ketua KONI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Bima

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:22 WIB

dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Optimistis dr. H. Irfan Mampu Bawa Olahraga Bima Berprestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:08 WIB

Mori Hanafi Lantik dr. H. Irfan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, Siap Cetak Atlet Berprestasi untuk NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

KUHAP Baru Jadi Sorotan di Rakernas ADVOKAI di Mataram, ICJR Pertanyakan Kewenangan Advokat yang Masih Sebatas Teks

Berita Terbaru