Ini Alasan Polresta Mataram Tak Tahan Buronan Bos Debt Collector Biadab PT LNI

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Keputusan mengejutkan datang dari Polresta Mataram. Setelah enam bulan pengejaran intens, empat pelaku penganiayaan sadis terhadap BE akhirnya ditangkap. Namun, yang terjadi selanjutnya justru bikin publik melongo, Polresta Mataram diam-diam mengabulkan penangguhan penahanan para tersangka, termasuk Infonya Bandi, bos besar debt collector PT LNI.

Ada Apa di Balik Keputusan Kontroversial Ini?

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Plh. Kanit Pidum, Iptu M. Taufik, menegaskan bahwa penangguhan penahanan adalah hak tersangka sebagaimana diatur dalam KUHAP. Namun, publik bertanya-tanya, apakah semua tersangka mendapatkan hak yang sama, atau hanya mereka yang punya ‘koneksi’?

“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik, antara lain: penangguhan penahanan adalah hak tersangka sesuai KUHAP, proses hukum tetap berjalan, kepentingan pemeriksaan telah selesai, tersangka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis, serta adanya keyakinan bahwa tersangka bersikap kooperatif, tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya,” jelasnya. Selasa 1 April 2025.

Baca Juga :  Umi Rohmi Kunjungi Rumah Putih Kadindi, M16: Bentuk Penghormatan Generasi Lombok Saat Masuk Dompu

Kuasa Hukum Korban Murka: ‘Ini Skandal Besar

Kuasa hukum korban, Dr. Irpan Suriadiata, tak bisa menahan amarahnya.

“Sejak kapan para buronan yang harus dikejar enam bulan dianggap kooperatif? Mereka ditangkap paksa, bukan menyerahkan diri! Sekarang malah dilepas? Ini bukan hanya janggal, ini skandal. Polisi harus menjelaskan kepada publik, ada apa di balik semua ini?,” serunya geram.

Irpan juga menyoroti standar ganda dalam hukum.

“Banyak tersangka lain yang sejak awal patuh hukum, tapi tetap ditahan. Kenapa justru mereka yang jelas-jelas buron dan melakukan kekerasan bisa bebas begitu saja? Ini benar-benar mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Keluarga Korban Syok dan Malu

Bukan hanya kuasa hukum, keluarga korban juga terpukul dengan keputusan ini. Bukran, salah satu anggota keluarga BE, mengungkapkan kekesalannya.

Baca Juga :  Kos-Kosan Bergoyang di Mataram: Suami-Istri Tukar Pasangan, Tukar Ranjang Sambil Nyabu

“Kami kaget luar biasa! Orang-orang bertanya kok Bandi bisa bebas dan Lebaran dengan keluarganya? Kami jadi malu, seolah sudah berdamai. Padahal, kami ingin keadilan, bukan sandiwara seperti ini,” ujarnya dengan penuh kekecewaan.

Kronologi Kejadian: Perangkap Maut di Sunset Land

Kasus ini berawal saat korban BE menghadiri rapat koordinasi di Hotel Golden Palace, Mataram. Setelahnya, ia diajak makan malam oleh seorang wanita berinisial R di Sunset Land, Jalan Lingkar Selatan. Namun, di lokasi itu, BE justru dijebak.

Tersangka S dan komplotannya menyerang BE habis-habisan. Dipukul, ditendang, dihajar tanpa ampun. Tak cukup di situ, korban diculik ke kantor PT. LNI di Lombok Tengah, dan kembali dipukuli hingga tubuhnya penuh lebam dan darah.

 

 

Berita Terkait

Mangkir Dua Kali Diperiksa atas Dugaan Selingkuh dengan Menantu Wabup, Bupati Dompu Dilaporkan ke DPP Gerindra
NTB Gercep Jemput Program Pemuda ke Kemenpora, Targetkan Generasi Unggul Mendunia
637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat
Rem Blong di Turunan Sonto Saba Dompu, Truk Sapi Terjun ke Parit: Dua Peternak Tewas
Porprov NTB 2026 Diproyeksikan Jadi Ajang Seleksi Atlet PON 2028, Peserta Tembus 7.000 Atlet
Perencanaan Rampung Juli, Kantor DPRD NTB Dibangun Akhir 2026 dengan Anggaran Rp100 Miliar Lebih
NTB Gas Ekonomi Biru Lewat NSDL, Tapi Masih Tersandera Data dan SDM
Saat Dompet Banyak Orang Menipis, Peternak NTB Justru Masih Tebal-NTP Tembus 113,54
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:52 WIB

Mangkir Dua Kali Diperiksa atas Dugaan Selingkuh dengan Menantu Wabup, Bupati Dompu Dilaporkan ke DPP Gerindra

Selasa, 7 April 2026 - 15:37 WIB

NTB Gercep Jemput Program Pemuda ke Kemenpora, Targetkan Generasi Unggul Mendunia

Kamis, 2 April 2026 - 18:25 WIB

637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Kamis, 2 April 2026 - 16:27 WIB

Rem Blong di Turunan Sonto Saba Dompu, Truk Sapi Terjun ke Parit: Dua Peternak Tewas

Kamis, 2 April 2026 - 12:21 WIB

Porprov NTB 2026 Diproyeksikan Jadi Ajang Seleksi Atlet PON 2028, Peserta Tembus 7.000 Atlet

Berita Terbaru