Kos-Kosan Bergoyang di Mataram: Suami-Istri Tukar Pasangan, Tukar Ranjang Sambil Nyabu

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pada Jumat (9/5/2025), tim Opsnal berhasil mengungkap kasus yang melibatkan dua pasangan, pasangan suami istri dan pasangan kekasih yang ditangkap di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

Pasangan suami istri berinisial HJ (29) dan ER (26), sementara pasangan kekasih berinisial LPH (36) dan NNP (30). Keempatnya diketahui merupakan warga Kota Mataram. Namun, yang mengejutkan, saat diamankan mereka justru tidak bersama pasangan resminya.

“Di TKP pertama, HJ justru tertangkap bersama NNP, kekasih dari LPH. Sedangkan di lokasi kedua, LPH ditemukan tengah bersama ER, istri sah HJ. Bisa dibilang mereka saling tukar pasangan saat diamankan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :  Pacar Lintas Pulau, Cinta Lintas Aturan: Gadis Lombok Tengah Pindah Kamar ke Polres Dompu Gara-Gara Sabu

Penangkapan berlangsung di dua lokasi terpisah di kawasan Saptamarga, Cakranegara. HJ dan NNP diamankan di halaman sebuah kos di Lingkungan Karang Jangu, sementara LPH dan ER ditangkap di dalam kamar kos di wilayah Banjar Mantri.

Dari hasil penyelidikan, HJ diketahui merupakan residivis kasus serupa dan masih berstatus bebas bersyarat. Tes urine mengungkap tiga dari empat orang yakni HJ, NNP, dan LPH positif mengonsumsi narkoba. Sementara ER dinyatakan negatif.

Baca Juga :  Buka Puasa Spektakuler! TNI-Polri, Ulama, dan Pejabat NTB Bersatu Jaga Keamanan Ramadan

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 0,26 gram, alat isap (bong), klip bening kosong, dan beberapa unit telepon genggam.

“Dari keterangan awal terhadap para terduga, sabu tersebut milik HJ. Dua lainnya diduga hanya sebagai pengguna. HJ akan kami proses hukum lebih lanjut, sementara LPH dan NNP akan kami rujuk ke BNN untuk direhabilitasi. Sedangkan ER masih berstatus sebagai saksi,” tegas AKP I Gusti Ngurah.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan keseriusan Polresta Mataram dalam menjalankan instruksi pemerintah melalui Program Asta Cita dalam perang melawan narkoba di daerah.

Berita Terkait

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Berita ini 881 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Berita Terbaru