Kos-Kosan Bergoyang di Mataram: Suami-Istri Tukar Pasangan, Tukar Ranjang Sambil Nyabu

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pada Jumat (9/5/2025), tim Opsnal berhasil mengungkap kasus yang melibatkan dua pasangan, pasangan suami istri dan pasangan kekasih yang ditangkap di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

Pasangan suami istri berinisial HJ (29) dan ER (26), sementara pasangan kekasih berinisial LPH (36) dan NNP (30). Keempatnya diketahui merupakan warga Kota Mataram. Namun, yang mengejutkan, saat diamankan mereka justru tidak bersama pasangan resminya.

“Di TKP pertama, HJ justru tertangkap bersama NNP, kekasih dari LPH. Sedangkan di lokasi kedua, LPH ditemukan tengah bersama ER, istri sah HJ. Bisa dibilang mereka saling tukar pasangan saat diamankan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :  Baiq Uswatun Hasanah Mahasiswi Unram Jadi Putri Mandalika NTB 2025, Inilah Sederet Prestasinya 

Penangkapan berlangsung di dua lokasi terpisah di kawasan Saptamarga, Cakranegara. HJ dan NNP diamankan di halaman sebuah kos di Lingkungan Karang Jangu, sementara LPH dan ER ditangkap di dalam kamar kos di wilayah Banjar Mantri.

Dari hasil penyelidikan, HJ diketahui merupakan residivis kasus serupa dan masih berstatus bebas bersyarat. Tes urine mengungkap tiga dari empat orang yakni HJ, NNP, dan LPH positif mengonsumsi narkoba. Sementara ER dinyatakan negatif.

Baca Juga :  Belum Sempat Hitung Uang Sedekah, Pencuri Kotak Amal di Mataram Disedekahi Pukulan Sebelum Polisi Datang

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 0,26 gram, alat isap (bong), klip bening kosong, dan beberapa unit telepon genggam.

“Dari keterangan awal terhadap para terduga, sabu tersebut milik HJ. Dua lainnya diduga hanya sebagai pengguna. HJ akan kami proses hukum lebih lanjut, sementara LPH dan NNP akan kami rujuk ke BNN untuk direhabilitasi. Sedangkan ER masih berstatus sebagai saksi,” tegas AKP I Gusti Ngurah.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan keseriusan Polresta Mataram dalam menjalankan instruksi pemerintah melalui Program Asta Cita dalam perang melawan narkoba di daerah.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 876 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru