Honor Tim Percepatan Rp2,9 Miliar untuk Otak di Balik NTB Makmur Mendunia

Avatar

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, resmi menetapkan honorarium tim percepatan pembangunan senilai Rp2,9 miliar per tahun. Tim berisi akademisi, teknokrat, hingga eks tim sukses yang akan menjadi otak strategis wujudkan visi ‘NTB Makmur Mendunia.’

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB),  Lalu Muhamad Iqbal, menetapkan honorarium bagi Tenaga Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar per tahun untuk pembayaran honor tim percepatan tersebut.

Dalam SK itu dijelaskan, dana Rp2,9 miliar tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi 15 anggota tim percepatan, tetapi juga mencakup Koordinator Asisten, Dua orang Asisten, Ketua Sekretariat, serta Anggota Sekretariat.

Rinciannya, Koordinator tim percepatan menerima honor Rp16 juta per bulan atau Rp192 juta per tahun.

Sedangkan wakil koordinator dan anggota tim, masing-masing memperoleh Rp15 juta per bulan. Jumlah mereka sebanyak 14 orang, dengan total anggaran Rp2,52 miliar per tahun.

Selain itu, Pemprov NTB juga menggaji asisten tim percepatan. Koordinator asisten mendapat honor Rp7,5 juta per bulan atau Rp90 juta per tahun, sedangkan dua orang asisten menerima Rp6 juta per bulan, dengan total Rp144 juta per tahun.

Baca Juga :  Dengar Adzan? Kapolres Bima Kota: Hentikan Aktivitas, Segera Sholat!

Adapun Ketua Sekretariat memperoleh Rp1 juta per bulan atau Rp12 juta per tahun, dan anggota sekretariat mendapat Rp750 ribu per bulan atau Rp9 juta per tahun.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal, membenarkan penetapan honorarium tersebut. Ia menegaskan bahwa besaran gaji tim percepatan telah disesuaikan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.

“Kita harus sesuaikan apa yang didapat dengan apa yang dikerjakan. Semakin besar yang dia dapatkan, maka pekerjaannya tentu harus semakin berat,” kata Faozal, Senin, (10/11/2025).

Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB itu juga menyebutkan bahwa penggajian tim percepatan sudah sesuai aturan dan telah mempertimbangkan kondisi fiskal daerah setelah adanya pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

“Asas manfaatnya yang harus kita kuatkan. Daerah masih membutuhkan, maka kita harus memberikan tugas yang memang bersesuaian dengan apa yang didapat,” jelasnya.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika

Sebelumnya, Gubernur Iqbal telah resmi membentuk Tim Percepatan Gubernur NTB yang bertugas membantu pelaksanaan program kerja dalam mewujudkan visi-misi NTB Makmur Mendunia. Tim ini diisi oleh akademisi, teknokrat, dan sejumlah profesional dengan kepakaran di bidangnya masing-masing.

Berdasarkan potongan SK pengangkatan tim percepatan yang diterima, tim ini beranggotakan 15 orang, dan di dalamnya juga terdapat mantan tim sukses (timses) Iqbal-Dinda.

Daftar Tim Percepatan Gubernur NTB:

1. Dr. Adhar Hakim, S.H., M.H.- Koordinator

2. Chairul Mahsul, S.H., M.M.- Wakil Koordinator

3. Dr. Prayitno Basuki, S.E., M.A.- Anggota

4. Prof. Ir. Dahlanuddin, M.Rur.Sc., Ph.D.- Anggota

5. dr. I Ketut Artastra, M.P.H.- Anggota

6. Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi, M.Sc., Ph.D.- Anggota

7. Prof. Dr. Sitti Hilyana- Anggota

8. Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Sc.- Anggota

9. Ir. Giri Arnawa, M.M.-  Anggota

10. Akhmad Saripudin, S.Hut.-  Anggota

11. Ahmad Junaidi, S.Pd., M.A., Ph.D.-  Anggota

12. Ir. Lalu Martawijaya- Anggota

13. Lalu Pahrurrozi, S.T., M.E.- Anggota

14. Esti Wahyuni, S.IP.- Anggota

15. Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I.-  Anggota

 

Berita Terkait

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan
Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris
Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing
Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama
Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Berita Terbaru