HMI Bima Kepung Polres, Desak Polisi Berantas Narkoba dan Tutup Tempat Hiburan Malam

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Demonstrasi besar-besaran mengguncang Polres Bima Kota pada Kamis (27/02/2025).

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima turun ke jalan, mengepung kantor kepolisian dan menuntut tindakan tegas terhadap maraknya peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di Kota dan Kabupaten Bima.

Tak hanya itu, para demonstran juga mendesak Kapolres Bima Kota untuk segera menutup tempat hiburan malam yang mereka anggap menjadi sarang prostitusi dan penyakit sosial lainnya, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Polisi yang Ungkap Sabu 7,34 Kilogram di Lombok Tengah Dapat Penghargaan 

“Kepolisian harus bertindak cepat! Tempat-tempat ini bukan hanya sumber peredaran narkoba dan miras, tapi juga sering memicu konflik antar kelompok. Keamanan masyarakat menjelang Ramadan harus menjadi prioritas,” teriak Ketua Umum HMI Cabang Bima, Irwan Amirullah.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap berbagai masalah sosial yang kian meresahkan. Kini, publik menanti langkah nyata dari aparat kepolisian.

Polres Bima Tanggapi Tuntutan HMI

Baca Juga :  Kabupaten Bima Raih Juara MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi NTB Tahun 2024 

Setelah didemo dan didesak oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima, Polres Bima Kota akhirnya buka suara. Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, S.H., langsung turun menemui massa aksi dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka terkait pemberantasan narkoba, miras, serta penutupan tempat hiburan malam.

“Kami mengapresiasi aksi teman-teman HMI yang berlangsung dengan tertib. Tuntutan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Kompol Herman di hadapan para demonstran.

Berita Terkait

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal
Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026
Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas

Jumat, 17 April 2026 - 17:43 WIB

Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bapemperda DPRD NTB Dorong Pers Berintegritas dan Kritis, Usul Perda Lindungi Media Lokal

Rabu, 15 April 2026 - 14:55 WIB

Satu Kalimat Bisa Rugikan Negara, Gubernur NTB Iqbal Bongkar Bahaya ‘Angle’ Media di Panggung HPN 2026

Berita Terbaru