HMI Angkat Bicara Soal Kenaikan Tarif Parkir Dua Kali Lipat Dan Kebocoran Retribusi Parkir di Kota Mataram 

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram soroti kebijakan kenaikan tarif parkir di Kota Mataram serta adanya dugaan kebocoran retribusi parkir.

HMI Cabang Mataram menyebut bahwa di Kota Mataram sendiri, sebelumnya pada tahun 2024, tarif untuk kendaraan roda dua Sebesar Rp1000 dan Rp2000 untuk kendaraan roda empat.

“Dengan tarif tersebut kota Mataram tahun 2024 tidak mampu mencapai target sebesar Rp15 miliar. Hanya mampu retribusi Parkir Realisasinya diperkirakan sebesar Rp8,8 miliar. Itu artinya setara dengan 57 persen atau setengahnya saja. Itu artinya kami menilai kota Mataram telah gagal memaksimalkan potensi yang ada dan jadi catatan merah karena jauh dari target,”ungkap Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (Kabid PPD) HMI Cabang Mataram Muhammad Reza dalam keterangan yang diterima media ini, Jum’at (7/02/2025)

Sehingga, untuk mensiasati hal tersebut kota mataram Menaikan retribusi Parkir seratus persen.

“Dalam Peraturan Daerah (Perda) kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024, retribusi parkir resmi naik, yakni untuk kendaraan roda dua dari sebelumnya sebesar Rp1000 dalam perda tersebut jadi Rp2000, sementara untuk kendaraan roda empat dari Rp2000 menjadi Rp5000. Naik dua kali lipat dari sebelumnya, itu sangat memberatkan masyarakat,”terang Pria yang akrab disapa Reza.

Baca Juga :  Diduga Bermasalah, Badko HMI Bali Nusra Desak APH Audit Bendungan Meninting dan Bendungan Beringin Sila

Akan tetapi, Perda tersebut mendapat penolakan dan kritikan dari masyarakat.

“Tidak hanya itu, hal tersebut juga mendapatkan tanggapan dari wakil Rakyat pada tahun 2024, karena tidak disertai dengan pelayanan serta fasilitas. Dan akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) menunda menaikkan tarif parkir khusus untuk Kota Mataram,”tuturnya.

Namun, Pemerintah Kota Mataram,
Kemudian di awal tahun 2025 ini, berniat ingin menaikkan tarif parkir yang akan dimulai pada bulan Juni 2025, sesuai dengan Perda yang sudah diketok dengan dalil untuk bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp18 miliar.

Sehingga, Reza menilai, sikap yang diambil Pemkot melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dengan menaikkan tarif parkir untuk meningkatkan pendapat Daerah belum relevan dengan kondisi pelayanan dan fasilitas di lapangan.

“Yang paling penting bagaimana kebutuhan akan fasilitas dan pelayanan itu harus terlebih dahulu di tingkatkan, bukan malah sebaliknya berbisnis dengan rakyat, dengan memasang target yang lebih tinggi. Menaikkan tarif menjadi solusi kegagalan dalam mencapai target dari tahun sebelumnya,” keluhnya.

Selain itu, Reza menduga tidak terealisasinya target PAD retribusi parkir itu dikarenakan tidak dilaporkan ke Dinas Pendapatan Daerah.

Baca Juga :  Gerindra Terbitkan Surat Rekomendasi ke BBF-DJ di Pilkada Dompu, Farin: B1KWK Diatas 15 Agustus

“Kami menduga kebocoran PAD retribusi parkir ada keterlibatan dari oknum Dinas Perhubungan yang tidak menyetor ke Dinas Pendapatan Daerah. Karena itu, kami mendorong transparansi dan perbaikan sistem pembayaran parkir di Kota Mataram,” tegas Reza.

Tidak hanya itu, Kabid PPD HMI Cabang Mataram ini juga juga menilai maraknya juru parkir nakal dan liar menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target retribusi parkir di Kota Mataram.

“Mestinya pemkot menindak tegas jukir (juru parkir) nakal dan jukir liar. Itu sangat meresahkan,” terangnya.

Di sisi yang berbeda, Ketua Umum HMI Cabang Mataram, yakni Lalu Aldiara Elang Sakti mengatakan bahwa tarif yang dipatok harus relevan dengan pelayanan dan fasilitas yang disediakan.

“Kami mendorong Pemkot melalui Kadishub lebih fokus memperbaiki pelayanan parkir dan muara dari kebocoran retribusi parkir bukan malah menaikkan tarif parkir,” tutur Elang.

“Kami akan tetap mengawal dengan langkah-langkah serius agar suara kami dapat didengar dan diperhitungkan. Salah satunya kami akan mencoba audiensi dengan pihak terkait,” pungkasnya

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB