SUMBAWAPOST.com, Mataram- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram soroti kebijakan kenaikan tarif parkir di Kota Mataram serta adanya dugaan kebocoran retribusi parkir.
HMI Cabang Mataram menyebut bahwa di Kota Mataram sendiri, sebelumnya pada tahun 2024, tarif untuk kendaraan roda dua Sebesar Rp1000 dan Rp2000 untuk kendaraan roda empat.
“Dengan tarif tersebut kota Mataram tahun 2024 tidak mampu mencapai target sebesar Rp15 miliar. Hanya mampu retribusi Parkir Realisasinya diperkirakan sebesar Rp8,8 miliar. Itu artinya setara dengan 57 persen atau setengahnya saja. Itu artinya kami menilai kota Mataram telah gagal memaksimalkan potensi yang ada dan jadi catatan merah karena jauh dari target,”ungkap Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (Kabid PPD) HMI Cabang Mataram Muhammad Reza dalam keterangan yang diterima media ini, Jum’at (7/02/2025)
Sehingga, untuk mensiasati hal tersebut kota mataram Menaikan retribusi Parkir seratus persen.
“Dalam Peraturan Daerah (Perda) kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024, retribusi parkir resmi naik, yakni untuk kendaraan roda dua dari sebelumnya sebesar Rp1000 dalam perda tersebut jadi Rp2000, sementara untuk kendaraan roda empat dari Rp2000 menjadi Rp5000. Naik dua kali lipat dari sebelumnya, itu sangat memberatkan masyarakat,”terang Pria yang akrab disapa Reza.
Akan tetapi, Perda tersebut mendapat penolakan dan kritikan dari masyarakat.
“Tidak hanya itu, hal tersebut juga mendapatkan tanggapan dari wakil Rakyat pada tahun 2024, karena tidak disertai dengan pelayanan serta fasilitas. Dan akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) menunda menaikkan tarif parkir khusus untuk Kota Mataram,”tuturnya.
Namun, Pemerintah Kota Mataram,
Kemudian di awal tahun 2025 ini, berniat ingin menaikkan tarif parkir yang akan dimulai pada bulan Juni 2025, sesuai dengan Perda yang sudah diketok dengan dalil untuk bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp18 miliar.
Sehingga, Reza menilai, sikap yang diambil Pemkot melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dengan menaikkan tarif parkir untuk meningkatkan pendapat Daerah belum relevan dengan kondisi pelayanan dan fasilitas di lapangan.
“Yang paling penting bagaimana kebutuhan akan fasilitas dan pelayanan itu harus terlebih dahulu di tingkatkan, bukan malah sebaliknya berbisnis dengan rakyat, dengan memasang target yang lebih tinggi. Menaikkan tarif menjadi solusi kegagalan dalam mencapai target dari tahun sebelumnya,” keluhnya.
Selain itu, Reza menduga tidak terealisasinya target PAD retribusi parkir itu dikarenakan tidak dilaporkan ke Dinas Pendapatan Daerah.
“Kami menduga kebocoran PAD retribusi parkir ada keterlibatan dari oknum Dinas Perhubungan yang tidak menyetor ke Dinas Pendapatan Daerah. Karena itu, kami mendorong transparansi dan perbaikan sistem pembayaran parkir di Kota Mataram,” tegas Reza.
Tidak hanya itu, Kabid PPD HMI Cabang Mataram ini juga juga menilai maraknya juru parkir nakal dan liar menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target retribusi parkir di Kota Mataram.
“Mestinya pemkot menindak tegas jukir (juru parkir) nakal dan jukir liar. Itu sangat meresahkan,” terangnya.
Di sisi yang berbeda, Ketua Umum HMI Cabang Mataram, yakni Lalu Aldiara Elang Sakti mengatakan bahwa tarif yang dipatok harus relevan dengan pelayanan dan fasilitas yang disediakan.
“Kami mendorong Pemkot melalui Kadishub lebih fokus memperbaiki pelayanan parkir dan muara dari kebocoran retribusi parkir bukan malah menaikkan tarif parkir,” tutur Elang.
“Kami akan tetap mengawal dengan langkah-langkah serius agar suara kami dapat didengar dan diperhitungkan. Salah satunya kami akan mencoba audiensi dengan pihak terkait,” pungkasnya










