Inspektorat Tak Bertaring Terhadap Camat, Kades, Korwil Ambalawi, HMI: Udah Disuap Kah?

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan Camat Ambalawi, Korwil Dikpora, Ketua Yayasan Pendidikan Nurul Haq, Kepala Sekolah dan Kades Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima kini terus bergulir.

HMI MPO Badko Bali Nusra Abdul Hali Angkat bicara terkait perkembangan laporan Kasus tersebut, Sebelumnya, dalam rangka menindaklanjuti laporan tersebut pemerintah Daerah kabupaten Bima sudah membentuk Pansus melalui inspektorat dengan perintah tugas nomor:700/182/05/2024 dan surat perintah tugas tersebut keluar pada tanggal 15 November 2024

“Surat tersebut sebagai dasar pansus yang dibentuk untuk melakukan audit klarifikasi tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Pejabat (Camat Ambalawi, Korwil Dikbudpora, ketua yayasan pendidikan Nurul haq, kepala sekolah dan Kades Nipa di Kecamatan Ambalawi kabupaten Bima,”ungkap Ketua HMI MPO Badko Bali Nusra Abdul Halik dalam keterangan yang diterima media ini, Sabtu 7 Desember 2024.

Baca Juga :  Ribuan Personel Gabungan Termasuk dari Polda Jatim dan Mabes Polri Diterjunkan Selama MotoGP Mandalika 2024

Selain itu, sebelumnya pihak terlapor atas dugaan tersebut mengakui dan meminta maaf kepada korban dan siap bertanggung jawab.

Akan tetapi, Ketua HMI MPO Badko Bali Nusra Abdul Halik mempertanyakan hasil dari pansus yang dibentuk, dan sejauh ini tidak memiliki kejelasan .

“Ada apa dengan inspektorat kabupaten Bima, hingga tidak memiliki taring terhadap Terlapor. Udah di Suap Kah?, Semua bukti dalam kasus itu sudah jelas dan sejauh ini belum ada perkembangan yang signifikan dari inspektorat dalam hal memberikan sangksi sesuai dengan apa yang mereka perbuat,”ungkap Halik.

Baca Juga :  Setelah 7 Bulan Buron ke Sumbawa, Pencuri Tabung Gas Akhirnya Dibekuk Polsek Ampenan

Sehingga, Kata Halik, Jika tidak ada sangsi yang diberikan dari kasus itu bisa dipastikan kepala inspektorat dan stakeholder diduga kuat sudah disuap oleh pelaku

“Inspektorat harus koperatif dalam mengambil langkah dan kebijakan dalam kasus tersebut Jangan sampai ada mosi tidak percaya masyarakat terhadap inspektorat selaku lembaga yang berwenang untuk memberikan sanksi terhadap ASN,” tandasnya.

Secara hukum, Halik menyebutkan dengan keterangan pihak terlapor mengakui keterlibatan dan harus memberikan efek jera atas keterlibatan ASN.

“Pihak Inspektorat harus segera memberikan sanksi terhadap keterlibatan terlapor dalam hal ini Camat, Korwil dan Kades,”tutupnya.

Sementara Ketua Pansus Inspektorat Kabupaten Bima Ilham yang dikonfirmasi media ini belum mendapatkan tanggapan.

Berita Terkait

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air
Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa Disiapkan di Bima, Jadi Harapan Baru Pemerataan Pendidikan NTB
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:43 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Senin, 1 Juni 2026 - 19:49 WIB

Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila

Berita Terbaru