SUMBAWAPOST.com, Bima – Operasi besar-besaran dilakukan oleh Polsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB pada Selasa (04/03/25) sekitar pukul 21.00 WITA. Dalam razia pemberantasan miras yang digelar di bulan suci Ramadhan ini, polisi berhasil menyita puluhan botol miras dari sejumlah warung dan kios yang nekat menjual minuman haram tersebut!
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo AKP Nurdin, razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli Cipta Kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan penuh berkah ini.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara intensif demi memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Kami juga memberikan peringatan keras kepada para penjual miras. Jika masih nekat berjualan, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Adib.
Puluhan botol miras yang berhasil disita langsung diamankan di Mapolsek Bolo dan akan segera dimusnahkan sebagai bentuk komitmen polisi dalam memberantas peredaran miras di wilayah tersebut.
Warga diimbau untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan dari peredaran miras dan melaporkan jika masih ada pihak yang berani menjual minuman memabukkan tersebut.










