Gubernur NTB Terbitkan Pergub Baru, Disnakkeswan: Akses Layanan Ternak Kini Lebih Cepat dan Mudah

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, resmi menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rincian Retribusi Jasa Usaha Uji Laboratorium Kesehatan Hewan. Regulasi ini lahir sebagai jawaban atas keluhan peternak terkait sulitnya akses layanan pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) di wilayah NTB.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB, Muhamad Riadi, S.P., M.Ec.Dev., menyambut terbitnya pergub tersebut dengan penuh rasa syukur dan apresiasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah lama menanti payung hukum ini demi mempercepat pelayanan lalu lintas ternak di NTB.

“Kita memang sudah mulai pelayanan, tinggal pembacaan dokumen yang belum. Tapi kita perlu sosialisasi dulu kepada para pelaku usaha,” ungkap Riadi, Selasa (29/4).

Baca Juga :  Paslon RAMAH Komitmen Berikan Milenial dan Gen Z Bantuan Modal Usaha dan Jamin Kreatifitasnya di Bidang Olahraga serta Seni

Sebelumnya, NTB sangat bergantung pada pelayanan uji kesehatan hewan dari Balai Besar Pelatihan Peternakan (BPP) Denpasar, Bali, yang sering kali mengalami antrean panjang lantaran harus melayani tiga provinsi sekaligus, Bali, NTT, dan NTB.

“Kalau dulu, rata-rata pelaku usaha harus kirim dokumen ke BPP Denpasar, itu lama sekali. Dengan pergub ini, kita sudah mampu layani sendiri di NTB. Prosesnya lebih pendek, cepat, dan tidak perlu antre panjang lagi,” tegas Riadi.

Ia juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan pergub ini bukanlah hal mudah. Pengajuan regulasi tersebut sudah dilakukan sejak Juli 2024, namun sempat terkendala berbagai persoalan administratif.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan Laut NTB, Pemprov dan KKP Siapkan Sanksi Tegas Lewat Pergub

“Alhamdulillah, bapak Gubernur langsung menandatangani. Ini memperingan beban para pelaku usaha dan mempercepat proses pengiriman ternak,” imbuhnya.

Riadi berharap, dengan adanya regulasi baru ini, para pelaku usaha peternakan di NTB lebih disiplin dan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.

“Kita arahkan para pelaku usaha untuk lebih tertib. Apa yang disepakati harus dipegang dan dilaksanakan bersama, agar lalu lintas ternak kita makin lancar, tanpa kendala seperti sebelumnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru