Gelombang Buas Terjang Pemancing di Bima, Satu Orang Masih Hilang

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Perahu boat yang Membawa Pemancing Diterjang Gelombang Tinggi

Dua Perahu boat yang Membawa Pemancing Diterjang Gelombang Tinggi

SUMBAWAPOST.com | Bima- Suasana menegangkan terjadi di perairan Langgudu, Kabupaten Bima, Selasa (2/12/2025), saat dua perahu boat yang membawa pemancing diterjang gelombang tinggi.

Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Langgudu Polres Bima Kota langsung merespon dengan cepat, melakukan evakuasi dan pencarian terhadap para pemancing yang terjebak di tengah hempasan ombak.

Perahu yang terlibat adalah Bot Dirma dan Bot Ismail, keduanya berasal dari Desa Rore. Bot Dirma membawa lima pemancing yakni H. Arifudin, H. Farid, H. Beko, H. Salahuddin, dan H. Mustafa (Lewirato). Sementara Bot Ismail membawa empat orang diantaranya Mahyar, Roys (Penaraga), Syahbudin Ncuhi Dara, dan Syafran (Penanae).

Baca Juga :  Polisi Turun Tangan Atasi Krisis Air Bersih di Kabupaten Bima 

Namun, hingga berita ini diturunkan, satu pemancing, Roy asal Penaraga, masih belum ditemukan. Kedua perahu berangkat dari Lokasi Dumu menuju Spot So Moa-Karumbu, tetapi terhempas ke tebing akibat gelombang yang tiba-tiba meninggi.

Baca Juga :  Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Gulung Kelompok Pengedar Sabu-Sabu

Kapolsek Langgudu mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan pemancing, untuk selalu memantau kondisi cuaca dan memastikan keselamatan sebelum melaut. Ia menegaskan bahwa perubahan cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di wilayah Bima dan sekitarnya, sehingga kewaspadaan harus menjadi prioritas utama.

“Keselamatan harus selalu diutamakan. Jangan memaksakan diri saat kondisi laut tidak memungkinkan,” tegasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Polres Bima Kota

Berita Terkait

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Anggaran Rehab GOR Turide Mataram untuk PON 2028 Dinolkan DPR RI, Mori Hanafi: Sudah Dinolkan
BPR NTB Resmi Bertransformasi Jadi BPRS, Gubernur Iqbal Sebut Babak Baru Ekonomi Syariah
Perda Pajak NTB Diubah, Gubernur Iqbal Tekankan PAD Adaptif dan Ramah Investasi
Dua Raperda NTB Jadi Perda, Gubernur Iqbal Instruksikan Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjut
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:13 WIB

MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:48 WIB

HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat

Rabu, 30 September 2026 - 19:20 WIB

Anggaran Rehab GOR Turide Mataram untuk PON 2028 Dinolkan DPR RI, Mori Hanafi: Sudah Dinolkan

Berita Terbaru