Kos-Kosan Jadi TKP Pesta Sabu di Bima, Abang Polisi Sudah Tiba Sebelum Lagu Kedua Diputar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) nyaris tiada hari tanpa melakukan pengungkapan dan penyelidikan terhadap berbagai tindakan melawan hukum di wilayah hukumnya.

Kali ini, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Imanuddin SH dan Katim Aiptu Rahmansyah bersama anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penggerebekan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal menangkap dua orang terduga pelaku berinisial BH dan AH yang diduga memiliki, menguasai, dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno, pada Jumat, 6 Juni 2025.

Baca Juga :  Isu Rapat di Hotel Mewah Bikin Panas, Pansus DPRD NTB Bongkar Fakta Sebenarnya

Penangkapan tersebut, jelas AKP Suratno, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya terduga pelaku pencurian handphone yang sedang bersama temannya mengkonsumsi miras di salah satu kamar kos di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, tim opsnal menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 gram netto,”ujarnya.

Selain sabu, Kapolsek Suratno menerangkan, barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi antara lain satu buah tutupan alat hisap atau bong, satu buah sendok dari sedotan, dua unit handphone, satu buah korek api, satu buah tempat sabun, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu.

Baca Juga :  Pemuda Hindu NTB Dapat Suntikan Semangat, Umi Dinda Ngomong Nggak Pakai Ngegas, Tapi Nendang, Ini Pesannya

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Bima Kota akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat
IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM
Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:57 WIB

Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48 WIB

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06 WIB

Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:50 WIB

Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota

Berita Terbaru