Kos-Kosan Jadi TKP Pesta Sabu di Bima, Abang Polisi Sudah Tiba Sebelum Lagu Kedua Diputar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) nyaris tiada hari tanpa melakukan pengungkapan dan penyelidikan terhadap berbagai tindakan melawan hukum di wilayah hukumnya.

Kali ini, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Imanuddin SH dan Katim Aiptu Rahmansyah bersama anggota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penggerebekan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal menangkap dua orang terduga pelaku berinisial BH dan AH yang diduga memiliki, menguasai, dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno, pada Jumat, 6 Juni 2025.

Baca Juga :  DPO Korupsi Pengadaan Tanah Ditangkap Kejati NTB di Sulawesi

Penangkapan tersebut, jelas AKP Suratno, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya terduga pelaku pencurian handphone yang sedang bersama temannya mengkonsumsi miras di salah satu kamar kos di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, tim opsnal menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 gram netto,”ujarnya.

Selain sabu, Kapolsek Suratno menerangkan, barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi antara lain satu buah tutupan alat hisap atau bong, satu buah sendok dari sedotan, dua unit handphone, satu buah korek api, satu buah tempat sabun, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu.

Baca Juga :  Pilkada Lancar, Kamtibmas Kondusif, Kapolresta Mataram Apresiasi Petugas Pengamanan dan Masyarakat

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Bima Kota akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan
Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami
APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 11:53 WIB

Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Berita Terbaru