SUMBAWAPOST.com, Bima- Dua pria yang masih remaja asal Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, nekat membobol rumah warga yang berprofesi sebagai tukang kayu untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras. Namun, aksi mereka berakhir di tangan Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin menyampaikan, kedua pelaku yang berinisial BD (25) dan IM (19) berhasil diringkus pada Jumat, 3 Januari 2025, di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
“Keduanya adalah warga yang tinggal di desa yang sama dengan korban. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapa pun untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum,” ungkap AKP Masdidin, Minggu 5 Januari 2025.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian yakni berupa TV merek SHARP Model 2T-C32GD15001, Mesin bor, Receiver dan remote, Kompor gas, Mesin circular, Mesin serut kayu, 6 lembar gorden, Gerinda
Barang-barang tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban, yang mengetahui rumahnya telah dibobol.









