SUMBAWAPOST.com, Lombok Utara – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan, melakukan peninjauan langsung ke Kabupaten Lombok Utara, Kamis (15/5).
Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Pansus III, Drs. H. Muzihir, didampingi pimpinan dan anggota Pansus III. Mereka meninjau kondisi aktual infrastruktur jalan serta fasilitas keselamatan seperti rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan, marka, dan sarana pendukung lainnya.
Dalam kunjungan ini, Pansus III juga menggelar diskusi intensif bersama Bupati Lombok Utara, jajaran Pemerintah Kabupaten, dan dinas-dinas teknis terkait. Pertemuan tersebut menjadi ajang serap aspirasi dan masukan lapangan guna menyempurnakan substansi Raperda yang tengah dibahas.
“Peninjauan ini penting agar Raperda yang kita susun tidak hanya bersifat normatif, tapi betul-betul menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Drs. H. Muzihir dalam keterangannya.
DPRD NTB menargetkan Raperda ini akan menjadi payung hukum yang kuat dalam mendorong percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan di seluruh wilayah NTB, guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.












