SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah – Tragedi kemanusiaan kembali mengguncang Lombok Tengah. Seorang pria berinisial K (61), warga Kecamatan Batukliang Utara, tega mencabuli darah dagingnya sendiri, RI (21), hingga korban hamil dan melahirkan seorang bayi. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kejahatan bejat ini terbongkar setelah RI melahirkan dan akhirnya memberanikan diri mengungkapkan identitas ayah biologis bayinya kepada saudara tirinya. Pengakuan tersebut membuka tabir kekejaman yang telah lama disembunyikan korban.
“Pelaku melakukan aksi rudapaksa terhadap korban sebanyak lima kali sejak Agustus 2024, dengan disertai ancaman pembunuhan dan tekanan psikologis. Ia juga kerap menyudutkan korban sebagai anak durhaka bila menolak keinginannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, Selasa (22/04).
Mendapat laporan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), polisi bergerak cepat. Tersangka akhirnya ditangkap dan resmi ditahan pada 21 April 2025. Saat ini, kasusnya tengah diproses secara hukum.









