DPRD Lain Ribut, KLU Malah Ngebut: 12 Raperda Langsung Naik Podium

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Lombok Utara-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara resmi menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dihadiri Pj. Sekretaris Daerah KLU, Drs. Sahabudin, M.Si, Senin (24/11) di Aula DPRD Lombok Utara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP, didampingi Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, dan para kepala perangkat daerah. Suasana paripurna berlangsung dinamis, menandai keseriusan lembaga legislatif dalam memperkuat arah kebijakan hukum daerah.

Baca Juga :  Libatkan 340 Informan Ahli, NTB Pertahankan Katagori BAIK Indeks KIP Nasional 2024

Dari dua belas Raperda yang ditetapkan, sembilan di antaranya merupakan Raperda lanjutan, seperti:

1. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Utara 2025-2044,

2. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),

3. Penyelenggaraan pendidikan,

4. Serta sejumlah revisi Perda eksisting, termasuk penyertaan modal daerah.

Sementara itu, tiga Raperda lainnya merupakan usulan baru, yakni:

1.Penyertaan modal ke Perumda Tata Tunaq Berkah,

2. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),

3. Dan pencegahan perkawinan usia anak.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhammad Rifqi, menegaskan bahwa seluruh Raperda telah melalui proses verifikasi dan harmonisasi bersama OPD pengusul. Ia menekankan pentingnya keselarasan dan sinkronisasi sejak tahap awal penyusunan.

Baca Juga :  Skandal Proyek Embung Jerowaru Dibongkar! DPRD NTB Hamdan Kasim Ngamuk, Minta Gubernur Hentikan Sebelum Terlambat

“DPRD memastikan setiap Raperda yang masuk pembahasan relevan, implementatif, dan selaras dengan regulasi nasional. Kita ingin regulasi yang hadir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” ungkap Rifqi.

Penetapan Propemperda 2026 ini sekaligus menegaskan bahwa daftar Raperda bukan sekadar dokumen administratif, tetapi peta arah pembangunan hukum daerah. DPRD Lombok Utara berkomitmen mengawal setiap proses hingga nantinya setiap Perda benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Berita Terkait

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima
Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara
Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB
Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak
HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal Tekankan Pembangunan Cepat dan Berdampak Nyata
Serapan Gabah NTB Lampaui Target, Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Lebih dari 30 Bulan
Ketua DPW Nadirah dan DPC PBB se-NTB Resmi Dilantik, Konsolidasi Menuju ‘Gerak Cepat Mengembalikan Kejayaan’
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:37 WIB

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:22 WIB

Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:45 WIB

Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:55 WIB

Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:28 WIB

TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak

Berita Terbaru