SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Organisasi

DPD Imperium NTB Pasang Badan Dukung Kapolda: Laporkan Akun ‘Hamdin NTB,’ Demi Martabat Aktivis dan Etika Digital!

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
November 1, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
DPD Imperium NTB Pasang Badan Dukung Kapolda: Laporkan Akun ‘Hamdin NTB,’ Demi Martabat Aktivis dan Etika Digital!
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Gelombang dukungan moral dan intelektual datang dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Pemuda Pemerhati Hukum (DPD Imperium) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ilham untuk Kapolda NTB, yang resmi melaporkan akun media sosial ‘Hamdin NTB’ atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Langkah tersebut dinilai bukan hanya pembelaan pribadi, tetapi juga upaya menjaga kehormatan moral dan citra gerakan aktivis NTB dari serangan digital yang semakin brutal.

RELATED POSTS

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

Imperium NTB menilai, tindakan akun tersebut telah mencederai esensi kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Kebebasan menyampaikan pendapat, tegas mereka, harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan hukum, bukan dijadikan senjata untuk menyebar fitnah dan penghinaan.

“Kebebasan berpendapat adalah hak, tetapi hak itu berhenti ketika melanggar martabat orang lain. Kami menilai langkah Kapolda NTB sudah tepat bukan sekadar respon pribadi, melainkan bagian dari menjaga etika publik dan integritas ruang digital dari praktik destruktif yang menodai perjuangan sosial dan kemanusiaan,” tegas Ilham dalam pernyataan resminya yang diterima media ini. Sabtu (1/11/2025).

ADVERTISEMENT

Secara hukum, tindakan Kapolda NTB berpijak pada dasar kuat, yakni Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, yang secara tegas melarang penyebaran informasi elektronik yang mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Imperium NTB menilai, demokrasi yang sehat tidak bisa hidup di atas kebohongan dan fitnah. Ruang digital, kata Ilham, seharusnya menjadi arena dialektika intelektual dan moral, bukan medan reproduksi kebencian. Penyimpangan semacam itu hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap gerakan sosial dan merusak reputasi aktivis yang selama ini dibangun melalui advokasi dan kerja kemanusiaan.

“Kita sedang menghadapi krisis moral digital, di mana kebebasan sering disalahartikan sebagai izin untuk menyerang. Demokrasi yang sehat membutuhkan rasionalitas publik dan etika wacana, bukan provokasi destruktif,” lanjutnya.

Selain mendukung langkah hukum Kapolda, Imperium NTB juga mendorong penegak hukum agar bertindak transparan, adil, dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bagi Imperium NTB, dukungan ini bukan sekadar solidaritas kelembagaan, tetapi seruan moral untuk memulihkan etika ruang publik digital. Ruang maya, kata Ilham mereka, seharusnya kembali menjadi wadah edukasi, dialog kritis, dan pembangunan kesadaran sosial, bukan tempat menebar kebencian dan mencabik martabat orang lain.

“Langkah Kapolda NTB harus dilihat sebagai upaya menjaga marwah hukum dan integritas sosial di tengah derasnya arus ujaran kebencian. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk melawan budaya fitnah,” pungkasnya.

 

Source: DPD Imperium NTB
Via: Laporan Aktivis
Tags: DPD Imperium NTBIlhamKapolda NTB Hadi GunawanPolda NTB
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah
Organisasi

AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

November 8, 2025
ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini
Olahraga

ASKI Sumbawa Gelar Kejuaraan Karate Pelajar 2025, Bupati Jarot Dorong Regenerasi Atlet Sejak Dini

November 8, 2025
Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin
Hukum dan Kriminal

Remaja 17 Tahun di Dompu Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah Keluarga, Polisi Selidiki Tekanan Batin

November 8, 2025
Driver Wisata NTB Disulap Jadi Duta Pariwisata Dunia
Pariwisata

Driver Wisata NTB Disulap Jadi Duta Pariwisata Dunia

November 8, 2025
Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025
Pemprov NTB

Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025

November 8, 2025
NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal
Pemprov NTB

NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal

November 8, 2025
Next Post
13 Poket, 3 Pelaku, dan 1 Nasib Sial: Polisi Dompu Bongkar Markas Sabu di Pekat

13 Poket, 3 Pelaku, dan 1 Nasib Sial: Polisi Dompu Bongkar Markas Sabu di Pekat

Bukan Gempa, Bukan Banjir, Tapi Uang BTT Rp145 Miliar yang ‘Tersapu’ Entah ke Mana, LMND NTB Angkat Suara

Bukan Gempa, Bukan Banjir, Tapi Uang BTT Rp145 Miliar yang ‘Tersapu’ Entah ke Mana, LMND NTB Angkat Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Hangat dan Merakyat, Gubernur NTB Miq Iqbal Ngopi Bareng UMKM di Sembalun Mountain Festival

Hangat dan Merakyat, Gubernur NTB Miq Iqbal Ngopi Bareng UMKM di Sembalun Mountain Festival

Oktober 26, 2025
Sikapi Komentar PB HMI, Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim Segera Panggil Kadis ESDM dan AMNT

Sikapi Komentar PB HMI, Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim Segera Panggil Kadis ESDM dan AMNT

Januari 8, 2025
Dana BTT Rp500 Miliar Menguap, Tersisa Rp16 Miliar-Ketua DPRD NTB Desak Sekda Harus Bicara Jujur ke Rakyat

Dana BTT Rp500 Miliar Menguap, Tersisa Rp16 Miliar-Ketua DPRD NTB Desak Sekda Harus Bicara Jujur ke Rakyat

Oktober 8, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?