DPD Imperium NTB Pasang Badan Dukung Kapolda: Laporkan Akun ‘Hamdin NTB,’ Demi Martabat Aktivis dan Etika Digital!

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Gelombang dukungan moral dan intelektual datang dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Pemuda Pemerhati Hukum (DPD Imperium) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ilham untuk Kapolda NTB, yang resmi melaporkan akun media sosial ‘Hamdin NTB’ atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. Langkah tersebut dinilai bukan hanya pembelaan pribadi, tetapi juga upaya menjaga kehormatan moral dan citra gerakan aktivis NTB dari serangan digital yang semakin brutal.

Imperium NTB menilai, tindakan akun tersebut telah mencederai esensi kebebasan berekspresi sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Kebebasan menyampaikan pendapat, tegas mereka, harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan hukum, bukan dijadikan senjata untuk menyebar fitnah dan penghinaan.

“Kebebasan berpendapat adalah hak, tetapi hak itu berhenti ketika melanggar martabat orang lain. Kami menilai langkah Kapolda NTB sudah tepat bukan sekadar respon pribadi, melainkan bagian dari menjaga etika publik dan integritas ruang digital dari praktik destruktif yang menodai perjuangan sosial dan kemanusiaan,” tegas Ilham dalam pernyataan resminya yang diterima media ini. Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  BKSPK Dorong Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan Masuk ke DPR RI

Secara hukum, tindakan Kapolda NTB berpijak pada dasar kuat, yakni Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, yang secara tegas melarang penyebaran informasi elektronik yang mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Imperium NTB menilai, demokrasi yang sehat tidak bisa hidup di atas kebohongan dan fitnah. Ruang digital, kata Ilham, seharusnya menjadi arena dialektika intelektual dan moral, bukan medan reproduksi kebencian. Penyimpangan semacam itu hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap gerakan sosial dan merusak reputasi aktivis yang selama ini dibangun melalui advokasi dan kerja kemanusiaan.

“Kita sedang menghadapi krisis moral digital, di mana kebebasan sering disalahartikan sebagai izin untuk menyerang. Demokrasi yang sehat membutuhkan rasionalitas publik dan etika wacana, bukan provokasi destruktif,” lanjutnya.

Baca Juga :  Cinta dalam Dosa, Pasangan di Kota Mataram Ini Kompak Curi Gas dan Rokok di Warung Tetangga

Selain mendukung langkah hukum Kapolda, Imperium NTB juga mendorong penegak hukum agar bertindak transparan, adil, dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Bagi Imperium NTB, dukungan ini bukan sekadar solidaritas kelembagaan, tetapi seruan moral untuk memulihkan etika ruang publik digital. Ruang maya, kata Ilham mereka, seharusnya kembali menjadi wadah edukasi, dialog kritis, dan pembangunan kesadaran sosial, bukan tempat menebar kebencian dan mencabik martabat orang lain.

“Langkah Kapolda NTB harus dilihat sebagai upaya menjaga marwah hukum dan integritas sosial di tengah derasnya arus ujaran kebencian. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk melawan budaya fitnah,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim
Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan
TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan
BKN Restui Perombakan Besar Birokrasi NTB, Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Bukan Kedekatan
Asyik Nongkrong di Lapangan Karijawa, Dua Pemuda Dompu Diamankan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Karya Jurnalistik dan Fotografi Jadi Penutup Porwada PWI NTB 2026, Ini Daftar Pemenang Terbaik
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:47 WIB

Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:54 WIB

Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:41 WIB

TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan

Berita Terbaru