Rakornas P2DD 2025: Ini Jurus NTB ‘Tendang’ Inflasi dan Pacu Ekonomi Digital

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kian serius mengawal stabilitas harga dan mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah. Hal ini ditegaskan lewat kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Muslim, ST, M.Si, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 di Mataram, Jum’at (29/8).

Rakornas ini menghadirkan seluruh perwakilan kabupaten/kota di NTB, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga jajaran Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Tujuannya jelas: memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menekan laju inflasi sekaligus mengakselerasi transformasi digital keuangan daerah.

Baca Juga :  Diminta Bangun Nurani, Bukan Gedung-Ini 11 Jenis Tembakan KAMMI ke Gubernur dan DPRD NTB

“Transformasi ekonomi harus dimulai dari produksi pangan, penguatan harga, dan pemanfaatan teknologi. Tanpa itu, daerah akan sulit bersaing,” tegas Hario Kartiko Pamungkas, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, dalam paparannya.

Mengusung tema besar yaitu ‘Percepatan Transformasi Ekonomi melalui Peningkatan Produksi Pertanian untuk Ketahanan Pangan, Stabilitas Harga, dan Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah’

Rakornas ini menjadi wadah strategis bagi para pemangku kebijakan untuk berbagi strategi, pengalaman, dan inovasi.

Muslim menegaskan bahwa NTB berkomitmen penuh untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah. Menurutnya, digitalisasi keuangan bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan efisiensi pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Suami di Dompu Bacok Istri Hingga Tewas, Kesal Dimarahi Saat Kondisi Lapar Habis Pulang Bekerja

“Kuncinya ada di kolaborasi. Digitalisasi bukan hanya memudahkan pengelolaan keuangan, tetapi juga mempercepat akses layanan masyarakat,” ujar Muslim usai mengikuti Rakornas.

Selain paparan materi, Rakornas juga diwarnai dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Di forum tersebut, berbagai strategi untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah dibahas secara mendalam.

Dengan Rakornas ini, NTB berharap dapat menjadi daerah percontohan dalam mewujudkan ekosistem keuangan digital yang inklusif, transparan, dan efisien. Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global dan gejolak harga pangan.

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB