Dompet Kakek di Sumbawa Isinya Bukan Uang atau KTP, Tapi 63 Poket Sabu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa berupa 63 poket sabu, satu butir pil diduga ekstasi, satu poket ganja, timbangan digital, serta alat hisap (bong) yang ditemukan di dalam dompet dan rumah terduga pelaku di Kecamatan Lape, Sumbawa.

Barang bukti narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa berupa 63 poket sabu, satu butir pil diduga ekstasi, satu poket ganja, timbangan digital, serta alat hisap (bong) yang ditemukan di dalam dompet dan rumah terduga pelaku di Kecamatan Lape, Sumbawa.

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa Besar- Upaya pemberantasan narkotika di wilayah pedesaan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Lape dan mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu sore (17/01/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah rumah di Dusun Osap Sio. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba meringkus A alias J (64) beserta seorang pria lain berinisial FJ alias D (27) yang berada di lokasi saat penindakan.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan saksi umum setempat, petugas menemukan sebuah dompet hitam di saku celana depan sebelah kiri milik A alias J. Dompet tersebut berisi 63 poket sabu, 1 butir pil yang diduga ekstasi, serta 1 poket ganja, yang diduga siap edar.

Baca Juga :  Buronan Penipu Motor dan HP Tertangkap di Dompu, Ini Modus Licik Pria Asal Sumbawa

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong) dan timbangan digital yang ditemukan di dalam rumah. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut dijadikan lokasi transaksi dan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan maraknya transaksi narkotika di Desa Lape. Kami menemukan paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran, yang mengindikasikan bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi aktif. Kami tidak akan membiarkan peredaran barang haram ini merusak tatanan sosial masyarakat kita,” tegas Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Upacara HUT RI ke-79 di NTB Kompak Pakai Pakaian Adat Nusantara

Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA M. Samsul Rahman bersama Tim Opsnal, setelah sebelumnya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika, tanpa pandang usia maupun latar belakang pelaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru