Dana Gelap Dikembalikan, Aktor Tetap Misterius: IMPERIUM NTB Gugat Transparansi Kejati

Avatar

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 20:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMPERIUM NTB melalui Ketua Muhammad Ramadhan, Senin (8/12/2025), secara terbuka menantang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Wahyudi, untuk mengungkap secara gamblang identitas oknum anggota dewan yang disebut telah mengembalikan uang dalam dugaan skandal dana siluman

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMPERIUM NTB melalui Ketua Muhammad Ramadhan, Senin (8/12/2025), secara terbuka menantang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Wahyudi, untuk mengungkap secara gamblang identitas oknum anggota dewan yang disebut telah mengembalikan uang dalam dugaan skandal dana siluman

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMPERIUM NTB melalui Ketua Muhammad Ramadhan, Senin (8/12/2025), secara terbuka menantang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Wahyudi, untuk mengungkap secara gamblang identitas oknum anggota dewan yang disebut telah mengembalikan uang dalam dugaan skandal dana siluman.

Menurut IMPERIUM NTB, pengembalian dana oleh sejumlah oknum tanpa kejelasan status hukum serta tanpa publikasi resmi justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kondisi ini dinilai semakin menguatkan kecurigaan bahwa penanganan perkara tersebut belum sepenuhnya dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Padahal, publik memiliki hak untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dana tersebut.

Ketua DPD Imperium NTB, Muhammad Ramadhan, menegaskan bahwa kerahasiaan identitas para oknum yang telah mengembalikan uang berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Jika sudah ada pengembalian dana, berarti ada pihak yang menerima aliran anggaran yang tidak semestinya. Lalu mengapa nama-nama itu tidak diumumkan? Mengapa publik dibiarkan menebak-nebak? Transparansi tidak boleh ditunda,” ujar Ramadhan.

Ia juga menilai bahwa pola penanganan kasus yang terkesan setengah jalan berpotensi memunculkan beragam spekulasi di ruang publik. Situasi tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan persepsi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ditempatkan dalam posisi aman atau bahkan dilindungi.

Baca Juga :  Pesan Tegas Ketua DPRD NTB: Pejabat Jangan Sibuk Sendiri, Empati Sosial Harus Dihidupkan

Lebih lanjut, Ramadhan menegaskan bahwa Kejati NTB memikul tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan seluruh perkembangan penanganan kasus ini dapat diketahui masyarakat luas. Ia menilai, pengembalian uang oleh oknum tertentu merupakan fakta hukum yang tak boleh dikesampingkan, melainkan harus dijadikan pijakan untuk menegakkan kejujuran institusional.

“Kami hanya ingin Kejati NTB bekerja secara terbuka. Jangan ada ruang gelap dalam kasus ini. Nama-nama itu harus dibuka agar masyarakat mengetahui siapa yang menerima, siapa yang mengembalikan, dan sejauh mana prosesnya berjalan,” tegasnya.

Sebagai organisasi pemantau kebijakan publik, DPD Imperium NTB menyatakan akan terus mengamati dan mengawal perkembangan perkara ini. Ramadhan juga menekankan bahwa Imperium akan tetap hadir di ruang publik untuk memastikan proses penegakan hukum tidak berhenti sebatas simbol, melainkan benar-benar menyentuh akar persoalan.

“Keterbukaan adalah kunci. Jika Kejati NTB berani membuka nama-nama tersebut, itu akan menunjukkan keberpihakan kepada keadilan dan kepada rakyat. Imperium NTB akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk komitmen terhadap integritas publik,” tutup Muhammad Ramadhan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) memanggil sekitar 32 anggota DPRD NTB terkait kasus dugaan gratifikasi. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka.

Baca Juga :  Diikuti 22 Negara, MXGP Lombok 2024 Kenalkan NTB Kepada Dunia

“Jadi, (agenda pemeriksaan) ini untuk melengkapi berkas tiga tersangka,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, di Mataram.

Puluhan anggota DPRD NTB itu menjalani pemeriksaan secara maraton sejak Senin (1/12). Pada hari pertama, sebanyak 16 anggota dewan dipanggil untuk dimintai keterangan. Jumlah yang sama juga dilakukan pada hari berikutnya.

Terkait identitas para anggota dewan yang diperiksa, Zulkifli belum membeberkan secara rinci. Namun ia membenarkan bahwa kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari pemanggilan penyidik.

Ia juga tidak menampik bahwa dari puluhan yang dipanggil, terdapat beberapa orang yang berhalangan hadir.

“Yang jelas mereka dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan bagi tiga tersangka,” ucapnya.

Tiga tersangka dalam kasus ini merupakan anggota DPRD NTB, masing-masing IJU (Demokrat), HK (Golkar), dan MNI (Perindo).

Berdasarkan penetapan penyidik, ketiganya telah ditahan dua orang di Lapas Lombok Barat dan satu orang di Rutan Praya. Pada Senin (1/12), ketiga tersangka juga terpantau kembali menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik dengan pendampingan kuasa hukum.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Imperium NTB,

Berita Terkait

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah
Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar
Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika
Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?
MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan
Enam Produk Unggulan NTB Siap Nembus Pasar Ekspor Lewat TEI 2026
Mori Hanafi Kembali Maju, Daftar Sebagai Calon Ketua KONI NTB 2026-2030
Marc Marquez Sebut Mandalika Seperti Rumah Kedua, Ribuan Warga Sambut Parade MotoGP di Mataram
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:05 WIB

58 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Badko HMI Bali-Nusra Desak Kemenhaj NTB Cabut Izin Travel Bermasalah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sirkuit Mandalika Lolos Standar Tertinggi FIM, Raih Grade A, MotoGP Indonesia 2026 Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Aktivis Kritik Berujung Tersangka, Pemuda Sasak Sentil Gubernur NTB: Rakyat Harus Diam?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

MotoGP Mandalika, 160 Tenaga Medis Siaga, 12 Ambulans dan Helikopter Disiapkan

Berita Terbaru

Lima pembalap Moto2 dan Moto3 Berinteraksi dan Berbagi Inspirasi dengan Siswa SDN 2 Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Kamis (8/10/2026).

Olahraga

Lima Pembalap Dunia Sambangi Sekolah di Mandalika

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:53 WIB