Bukan Rebutan Warisan, Tapi Rebutan Alat Masak, Pria di Bima Bacok Teman Sendiri

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota – Upaya sinergis antara Polsek Wera dan Polsek Sape membuahkan hasil positif. Seorang pria berinisial HF (33), pelaku pembacokan yang sempat buron, berhasil diamankan aparat kepolisian. Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 18.20 WITA, di pinggir jalan Dusun Pai Dalam, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban Candra Wahyoni (33), warga Desa Sangiang, Kecamatan Wera.

“Kejadian bermula saat korban Candra Wahyoni (33), warga Desa Sangiang, Kecamatan Wera bersama rekan-rekannya menunggu mobil dinas usai melakukan pengecekan hutan, tiba-tiba datang dan langsung memukul korban. Tak lama kemudian, pelaku HF (33) mencabut parang dari pinggangnya dan membacok kaki korban,” jelas Ipda Baiq.

Baca Juga :  Hakim Pengadilan Negeri Mataram Kasus Fihiruddin Dilaporkan ke MA dan KY: Dugaan Sesat Hukum dan Mafia Peradilan Terkuak

Akibat serangan brutal itu, korban mengalami luka robek sepanjang 8 cm di bagian kaki dan harus menerima 15 jahitan.

Mengenai motif, polisi menduga pemicu penganiayaan adalah persoalan sepele yang dibesar-besarkan.

“Motif penganiayaan diduga karena ketersinggungan pelaku yang merasa korban menyembunyikan peralatan masak dan makanan saat mereka berburu di hutan,” ujar Kasi Humas.

Setelah kejadian, pelaku HF sempat melarikan diri. Namun kerja sama cepat antara Polsek Wera dan Polsek Sape membuahkan hasil. Kapolsek Wera, IPDA Muhaimin Mulawarman, S.H., segera berkoordinasi dengan Kapolsek Sape, AKP Sirajudin, S.H., begitu mendapat informasi keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Kapolda NTB, TNI dan Gubernur Sambut Kedatangan Wapres Gibran di Bumi Gora

HF akhirnya berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Buncu bersama tim opsnal Polsek Sape di wilayah Desa Lamere, Kecamatan Sape. Penangkapan berlangsung pada Jumat sore, 6 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Tak berselang lama, tim Polsek Wera langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku di Mapolsek Sape.

Dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan untuk mencegah reaksi spontan dari keluarga korban, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi konflik horizontal yang bisa saja timbul, serta untuk memastikan proses hukum berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Ipda Baiq Fitria.

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru