Bukan Musyawarah, Tapi Perang Voting: Interpelasi DAK NTB Kandas, Voting Terbuka Bongkar Siapa Bela Rakyat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Drama politik mewarnai Rapat Paripurna DPRD NTB saat pembahasan usulan hak interpelasi terhadap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023-2024. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, berlangsung panas dan penuh perdebatan, bukan hanya soal substansi, tapi juga mekanisme pengambilan keputusan apakah voting dilakukan secara terbuka atau tertutup. Senin (5/5).

Fraksi PKS melalui Sambirang Ahmadi sempat mengusulkan keputusan diambil melalui musyawarah. “Lima fraksi menolak, satu absen, dua setuju. Ini sudah mayoritas, tak perlu voting,” ujarnya.

Namun, suara lain menuntut transparansi: “Ini menyangkut hak konstitusional, harus melalui voting terbuka agar publik tahu siapa yang berdiri untuk rakyat dan siapa yang tidak.”

Setelah adu argumen yang cukup tajam, forum akhirnya menyepakati voting dilakukan secara terbuka. Dari 50 anggota yang hadir, 32 menyetujui voting terbuka, 11 memilih tertutup, dan 7 abstain.

Baca Juga :  Do’a untuk NTT, Pesan untuk Bima-Dompu: Wagub NTB Serukan Persaudaraan di HUT RI ke-81

Hasilnya? Usulan hak interpelasi resmi ditolak. Sebanyak 32 anggota menolak, 11 mendukung, dan 7 abstain.

Sebelum voting, pengusul hak interpelasi dari Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR), Muhammad Aminurlah, menyoroti alasan penolakan dari lima fraksi (Gerindra, Golkar, PPP, PKS, PKB) sebagai tidak berdasar. “Ada yang menyebut harus diajukan satu fraksi utuh. Saya bolak-balik cari di tatib, tidak ada pasal yang menyatakan itu,” tegasnya.

Meski ditolak, Aminurlah tetap mengapresiasi fraksi-fraksi yang mendukung. “Kami berterima kasih kepada Demokrat yang mendukung penuh usulan hak interpelasi ini,” kata Maman, sapaan akrabnya.

Daftar Anggota yang Mendukung Hak Interpelasi (11 Orang):

Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) (NasDem, PDIP, Perindo):

Baca Juga :  DBHCHT Cuma Asap? KASTA NTB Semprot Pemda, DPRD Janji Petani Tak Lagi Jadi Penonton

Made Slamet

Raden Nuna

Suhaimi

Raihan Anwar

Fraksi Demokrat:

Indra Jaya Usman

Lalu Zaenul Hamdi

Abdul Rauf

Azhar

Raden Rahadian Soedjono

Syamsul Fikri

Fraksi Golkar:

Hamdan Kasim

Anggota yang Memilih Abstain (7 Orang):

Fraksi ABNR:

Muhammad Aminurlah

Fraksi Golkar:

Baiq Isvie Rupaeda

Lalu Irwansyah

Didi Sumardi

Humaidi

Nurdin Marjuni

Harwoto

Pengusul Hak Interpelasi (14 Orang dari 4 Fraksi):

1. Fraksi Golkar

Hamdan Kasim

Efan Lemantika

 

2. Fraksi Demokrat

Indra Jaya Usman

Rahadian Soedjono

Lalu Zaenul Hamdi

Abdul Rauf

Azhar

Syamsul Fikri

3. Fraksi PPR (NasDem, PDIP, Perindo)

Muhammad Nashib Ikroman

Sholah Sukarnawadi

Abdul Rahim

Raden Nuna Abdiradi

Raihan Anwar

4. Fraksi ABNR (PAN, PBB, Hanura)

Muhammad Aminurlah

 

Berita Terkait

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut
Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar
Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara
Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya
Longsor Tambang Rakyat Lawang Tua Lantung Sumbawa, Tiga Pekerja Tewas Tertimbun
Gili Krisis Air, Gubernur NTB Miq Iqbal Minta Maaf kepada Warga dan Wisatawan
Krisis Air Gili Trawangan, Ratusan Tamu Hotel Disebut Check Out Lebih Awal
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

Tiga Nyawa Melayang di Tambang Lantung, PDIP Sumbawa Desak Pemodal PETI Diusut

Minggu, 6 September 2026 - 20:13 WIB

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 September 2026 - 19:17 WIB

Wabup Sumbawa Datangi Rumah Duka Korban Tambang Lantung, Aktivitas Dihentikan Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 18:00 WIB

Longsor Tambang Lantung Telan 9 Korban, Pemkab Sumbawa Tegas: Tambang Tanpa Izin Harus Dihentikan

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Longsor, 3 Tewas dan 6 Luka, Ini Nama-Nama Korbannya

Berita Terbaru

Tim Kepolisian Saat Melakukan Olah TKP di Lokasi Pertambangan Rakyat Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Selidiki Misteri Kematian 3 Penambang Lantung, Olah TKP Digelar

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:13 WIB