SUMBAWAPOST.com, Bima – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menghadiri acara pendistribusian zakat konsumtif bagi fakir miskin, guru ngaji, serta janda/duda lanjut usia di seluruh kelurahan se-Kecamatan Asakota, bekerja sama dengan Baznas Kota Bima, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Zakat konsumtif yang didistribusikan tersebut bersumber dari zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bima. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Bima, Ketua dan Komisioner Baznas Kota Bima, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Camat Asakota, Kapolsek Asakota, Babinsa, para lurah, serta masyarakat penerima manfaat dari wilayah Asakota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima H. A. Rahman mengapresiasi peran dan kontribusi Baznas Kota Bima yang dinilainya telah mengelola zakat secara profesional dan amanah, sehingga penyalurannya tepat sasaran dan menyentuh langsung mereka yang berhak menerima.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa bantuan bagi masyarakat kurang mampu tidak hanya disalurkan melalui Baznas, tetapi juga melalui program baru dari pemerintah daerah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah.
“Bantuan bagi masyarakat kurang mampu yang disalurkan oleh pemerintah tidak hanya melalui Baznas Kota Bima saja, tahun ini mulai disalurkan program PKH Daerah yang disalurkan kepada masyarakat yang belum tersentuh oleh program PKH Nasional maupun program bantuan sosial lainnya,” jelas Pria yang akrab disapa Aji Man.
“Tahun ini, sebanyak 1.200 orang lansia dan disabilitas akan menerima PKH Daerah, masing-masing akan menerima Rp 200 ribu tiap bulan,” ujar Wali Kota, yang disambut tepuk tangan meriah dari para lansia yang hadir.












