SUMBAWAPOST.com, Jakarta – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi NTB melakukan kunjungan studi komparatif ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Senin (16/06).
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi, S.H., itu disambut langsung oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., bersama Ketua Tim Tenaga Ahli Baleg. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian konsultasi strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB.
Dalam pertemuan tersebut, Didi Sumardi menegaskan pentingnya Raperda ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada PMI asal NTB. Ia juga menyoroti urgensi pembahasan Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menjadi pijakan utama dalam penyusunan Raperda dimaksud.
“Kami berharap RUU yang sedang dibahas ini dapat memberi ruang lebih luas bagi peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan yang konkret bagi para PMI, khususnya dari daerah pengirim seperti NTB,” ujar Didi. Selasa (17/06).
Senada dengan itu, Anggota Pansus II, Nadirah Al-Habsyi, menyampaikan apresiasinya atas respons positif dari Baleg DPR RI dan berharap agar sinergi ini membuahkan hasil yang berpihak kepada para pekerja migran.
“Alhamdulillah, kunjungan kerja ini berjalan lancar. Semoga membawa berkah dan memperkuat perlindungan bagi saudara-saudara kita para PMI asal NTB,” ungkap Nadirah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dr. Ahmad Doli Kurnia menyampaikan apresiasi terhadap keseriusan DPRD NTB dalam memperjuangkan nasib para PMI. Ia menekankan bahwa suara dari daerah merupakan elemen penting dalam penyusunan undang-undang yang berpihak pada rakyat.
“Masukan dari daerah sangat kami perlukan. RUU ini sedang kami bahas intensif dan kami berharap bisa segera disahkan, agar perlindungan terhadap pekerja migran bisa semakin kuat dan menyeluruh,” tandasnya.
Dengan kunjungan ini, Pansus II DPRD NTB menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi daerah yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan para PMI asal NTB, mulai dari pra-keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kepulangan dan reintegrasi sosial-ekonomi.












