Bongkar Pungli Guru Terpencil, Polda NTB Geledah Kantor Dikpora Bima, Mengejutkan Ini yang Disita

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda NTB saat menggeledah kantor Dikpora Kabupaten Bima untuk mengamankan dokumen terkait dugaan pungli guru terpencil.

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda NTB saat menggeledah kantor Dikpora Kabupaten Bima untuk mengamankan dokumen terkait dugaan pungli guru terpencil.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Kamis (5/3/2026).

Penggeledahan ini terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) yang dilakukan oleh terduga Ico Rahmawati (IR), Kabid PTK Dikbudpora Kabupaten Bima, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Februari 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., menjelaskan bahwa penggeledahan dipimpin langsung Kasubdit III Tipidkor Polda NTB, AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.I.K., dengan menunjukkan Surat Perintah (Sprint) Penggeledahan kepada Sekretaris Dikpora.

“Tim penyidik langsung menyita sejumlah dokumen di ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Dokumen ini terkait dugaan pungli, pemerasan, dan korupsi tunjangan guru terpencil,” kata Endriadi, Sabtu (7/3/2026) di Mataram.

Puluhan dokumen penting diamankan setelah tim meneliti setiap lembar dengan cermat. Setelah pembuatan berita acara penggeledahan, tim Ditreskrimsus bertolak langsung ke Polda NTB untuk analisis lebih lanjut.

“Penyidik bertekad menuntaskan perkara pungli dan pemerasan terhadap hak tunjangan guru daerah terpencil. Kasus ini merugikan guru, khususnya mereka yang bertugas di wilayah terluar atau terpencil,” tambah Endriadi.

Sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda NTB resmi menetapkan Ico Rahmawati (IR), yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bima, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Jum’at (27/2/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah melalui mekanisme gelar perkara. IR diduga melakukan praktik pemerasan terhadap guru sekolah dasar penerima tunjangan khusus di Kecamatan Tambora sejak 2019 hingga 2025.

Baca Juga :  49 Adegan Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Agus di Tiga Lokasi, Polda NTB Pastikan Sesuai SOP dan Profesional

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK., menegaskan bahwa proses hukum telah dilakukan sesuai prosedur. “Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Kombes Endriadi.

Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa 24 saksi serta mengamankan sejumlah dokumen terkait pencairan tunjangan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan yang kemudian disetorkan kepada IR saat menjabat sebagai Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.IK., mengungkapkan temuan tambahan dalam penyidikan tersebut. “Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Kombes Endriadi menambahkan, para guru mengaku memberikan uang karena berada dalam tekanan dan khawatir tunjangan tahap berikutnya tidak akan cair jika permintaan tidak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, Modus yang digunakan adalah menekan para guru penerima tunjangan.

“Mereka merasa terpaksa menyetorkan sejumlah uang karena khawatir hak tunjangan mereka pada tahap selanjutnya tidak akan dicairkan oleh dinas,” jelas Kombes Endriadi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, IR yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bima menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima pada Kamis (26/2) selama 13 jam, mulai pukul 10.00 WITA hingga 23.00 WITA. Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda NTB di Mataram untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda NTB Gelar Patroli Laut, Jaga Perairan dari Ancaman Kejahatan dan Lindungi Ekosistem

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi dan menyita berbagai dokumen yang berkaitan dengan pencairan tunjangan guru 3T tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka.

Penelusuran aliran dana terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan pemerasan tersebut.

Sebelumnya, melalui Konferensi Kabupaten Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima Masa Bakti XXIII Tahun 2025-2030 yang digelar Sabtu (19/4/2025) di Gedung PGRI Kabupaten Bima, Kecamatan Woha, Ico Rahmawati, M.Pd., terpilih sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bima periode 2025-2030.

Konferensi tersebut mengusung tema ‘Transformasi PGRI Menuju Indonesia Emas dan Bima Bermartabat’. Usai terpilih, Ico Rahmawati menyampaikan komitmennya untuk memajukan organisasi dan memperjuangkan kesejahteraan guru.

“Dengan kepercayaan ini saya terpilih menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bima, akan selalu bekerja untuk memajukan PGRI Kabupaten Bima. Insyaallah saya perjuangkan nasib guru serta memajukan dunia pendidikan dengan mendorong guru-guru yang profesional dengan motto Transformasi PGRI Menuju Indonesia Emas dan Bima Bermartabat,” kata Ico Rahmawati kepada awak media.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas kemenangan tersebut. “Saya terpilih sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bima.

Kemenangan ini nda disangka aku yang menang, akan tetapi Tuhan di atas mengabulkan doa-doaku sehingga aku terpilih menjadi Ketua PGRI, tidak terlepas dukungan dari semua korwil pendidikan se-Kabupaten Bima, PC PGRI se-Kabupaten Bima, kepala sekolah juga guru-guru,” ucapnya.

“Akan memajukan PGRI Kabupaten Bima, dan juga memajukan dunia pendidikan. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada korwil pendidikan, PC PGRI, pengawas, kepala sekolah, dan guru,” tambah Ico Rahmawati.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pungli terhadap tunjangan guru daerah terpencil di Kabupaten Bima.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter
KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana
14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:12 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:40 WIB

KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Berita Terbaru