49 Adegan Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Agus di Tiga Lokasi, Polda NTB Pastikan Sesuai SOP dan Profesional

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Rabu (11/12/2024), menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disabilitas tunadaksa Agus. Rekonstruksi itu memperagakan 49 adegan di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, menjelaskan jika adegan yang diperagakan bertambah dari 28 menjadi 49, untuk mencakup seluruh perkembangan peristiwa.

“Ada 28 adegan dalam BAP (berita acara pemeriksaan, red), namun saat rekonstruksi di lapangan berkembang menjadi 49 adegan,” ujarnya.

Rekonstruksi itu dilakukan di tiga lokasi yakni Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center, yang menjadi tempat awal perkenalan antara tersangka dan korban, serta sebuah homestay di Kota Mataram yang menjadi lokasi utama dugaan tindak kejahatan.

Baca Juga :  Program Cooling System Propam dan Brimob Polda NTB Sentuh Pengemudi Ojol

“Di lokasi homestay, versi korban menyebut tersangka yang lebih aktif, mulai dari membuka pintu hingga melepas pakaian. Namun, menurut tersangka, justru korban yang berinisiatif,” ungkap Kombes Syarif.

Proses rekonstruksi berlangsung selama tiga jam dan dihadiri Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan, sejumlah pejabat utama (PJU) Polda NTB, tim inafis, kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta kuasa hukum tersangka.

“Kami pastikan kegiatan ini berjalan sesuai prosedur dan memenuhi koridor hukum. Semua pihak yang berkepentingan dilibatkan, agar fakta hukum terungkap secara jelas,” tegas Syarif.

Baca Juga :  NTB Bersiap Menaklukkan Langit! PON 2028 Suguhkan Aksi Aerosport Kelas Dunia

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., mengimbau kepada segenap elemen masyarakat NTB, untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat Nusa Tenggara Barat, untuk tetap tenang dan senantiasa tetap menjaga kondusifitas, dengan mempercayakan penanganan kasus ini kepada APH,” katanya.

“Yakinlah jika Ditreskrimum Polda NTB akan bekerja secara profesional, sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih-lebih kasus ini sudah menjadi atensi Pusat atau Kompolnas RI,” lanjut AKBP Kholid.

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru