Asosiasi Pedagang Asongan NTB Resmi Dibentuk, Gubernur Iqbal Janji Bantu Modal dan Bentuk Koperasi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhammad Iqbal, resmi melantik pengurus Asosiasi Pedagang Asongan (APA) NTB di Hotel Bidari Mataram, Kamis (6/3/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perekonomian daerah tidak hanya ditopang oleh perusahaan besar, tetapi juga oleh sektor informal, termasuk para pedagang asongan.

“Pada krisis ekonomi 1998, pedagang kecil dan sektor informal justru menjadi penopang utama perekonomian nasional. Mereka membuktikan ketangguhan dalam menghadapi tantangan ekonomi,” ujar Miq Iqbal.

Gubernur menyampaikan kebanggaannya terhadap para pedagang asongan yang mampu bertahan dan mandiri tanpa bergantung pada bantuan pemerintah. Ia menekankan bahwa meskipun bermodal kecil, mereka berkontribusi besar dalam menopang ekonomi keluarga serta perekonomian daerah secara keseluruhan.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah NTB akan mendorong Bank NTB Syariah untuk memberikan akses permodalan bagi sektor ekonomi mikro dan ultra mikro, termasuk pedagang asongan. Gubernur juga mengajak APA NTB untuk membentuk koperasi sesuai dengan arahan Presiden yang menargetkan pembentukan 60.000 koperasi baru.

“Bank NTB Syariah tidak hanya harus mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dengan mendukung pelaku usaha kecil,” tegasnya.

Baca Juga :  ASN Bukan Sultan, Wagub NTB Umi Dinda: Stop Duduk Manis, Saatnya Melayani Bukan Dilayani

APA NTB Siap Berkontribusi dalam Perekonomian Daerah

Ketua Umum APA NTB, Kamarudin, menegaskan bahwa pedagang asongan memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah, terutama di tengah arus modernisasi.

“Melalui asosiasi ini, kami berharap kesejahteraan pedagang asongan semakin meningkat dan kontribusi mereka diakui,” kata Kamarudin, yang akrab disapa Komeng.

Ia menambahkan bahwa APA NTB akan fokus pada program strategis seperti pelatihan kewirausahaan, akses permodalan, serta advokasi kebijakan yang mendukung keberlangsungan usaha pedagang asongan.

“Kami ingin memastikan para pedagang tidak kesulitan dalam perizinan dan mendapatkan perlakuan yang adil sebagai bagian dari ekosistem ekonomi daerah,” tambahnya.

Komeng juga menekankan bahwa asosiasi ini akan berupaya memberikan solusi konkret bagi 6.720 anggotanya agar tidak ada lagi pedagang asongan yang merasa terpinggirkan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman

Sebagai bagian dari acara pelantikan, APA NTB menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa pihak, termasuk Bank NTB Syariah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Otoritas Jasa Keuangan NTB. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat usaha pedagang asongan di NTB.

Baca Juga :  Soal Interpelasi DAK, Ketua DPRD NTB Isvie Khawatir Akan Hal Ini Kalau Terus Berlanjut

Dengan dukungan pemerintah dan berbagai pihak, para pedagang asongan diharapkan semakin berkembang dan berkontribusi dalam mewujudkan NTB yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

Susunan Pengurus APA NTB Periode 2025-2030

Penasehat dan Pembina:

1. Anis Mujahid Akbar

2. Ahmzad Ziadi, S.Ip

3. H. Hamzan Wadi

Dewan Pengawas dan Kode Etik:

1. I Gede Gunanta

2. A.A. Ketut Agung Kartha Wirya

3. Hj. Darbahyanti

4. Muh. Nur Rahmat

Ketua Umum:

Kamarudin

Sekretaris Umum:

Harianto

Bendahara Umum:

1. Elmiati

2. Carravany Mauluddia Amadea Shandy

Bidang Organisasi dan Keanggotaan:

1. Ahmad Hamdan

2. Lalu Habib Fadli (Bang Abi)

Bidang Pembinaan dan Pelatihan:

1. Alponsus Assan Kerans

2. I Putu Evanda S.D

Bidang Keuangan dan Permodalan:

1. Rizki Fatriah

2. Novita Astriana S

Bidang Hukum dan Advokasi:

1. Ida Bagus Wiratama Murdana

2. Hasan Basri

Bidang Hubungan antar Lembaga & Masyarakat:

1. Panca Nugraha

2. Asita Aprianti

 

 

Berita Terkait

Status Politik Musyafirin Dipertanyakan, DPD PDIP NTB dan Gubernur Diminta Buka-bukaan
Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 02:01 WIB

Status Politik Musyafirin Dipertanyakan, DPD PDIP NTB dan Gubernur Diminta Buka-bukaan

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Berita Terbaru