Asosiasi Pedagang Asongan NTB Resmi Dibentuk, Gubernur Iqbal Janji Bantu Modal dan Bentuk Koperasi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhammad Iqbal, resmi melantik pengurus Asosiasi Pedagang Asongan (APA) NTB di Hotel Bidari Mataram, Kamis (6/3/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perekonomian daerah tidak hanya ditopang oleh perusahaan besar, tetapi juga oleh sektor informal, termasuk para pedagang asongan.

“Pada krisis ekonomi 1998, pedagang kecil dan sektor informal justru menjadi penopang utama perekonomian nasional. Mereka membuktikan ketangguhan dalam menghadapi tantangan ekonomi,” ujar Miq Iqbal.

Gubernur menyampaikan kebanggaannya terhadap para pedagang asongan yang mampu bertahan dan mandiri tanpa bergantung pada bantuan pemerintah. Ia menekankan bahwa meskipun bermodal kecil, mereka berkontribusi besar dalam menopang ekonomi keluarga serta perekonomian daerah secara keseluruhan.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah NTB akan mendorong Bank NTB Syariah untuk memberikan akses permodalan bagi sektor ekonomi mikro dan ultra mikro, termasuk pedagang asongan. Gubernur juga mengajak APA NTB untuk membentuk koperasi sesuai dengan arahan Presiden yang menargetkan pembentukan 60.000 koperasi baru.

“Bank NTB Syariah tidak hanya harus mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dengan mendukung pelaku usaha kecil,” tegasnya.

Baca Juga :  Mudahkan Urusan Peternak, Gubernur NTB Terbitkan Pergub, Sapi Kini Bisa Jalan Tanpa Tes PCR

APA NTB Siap Berkontribusi dalam Perekonomian Daerah

Ketua Umum APA NTB, Kamarudin, menegaskan bahwa pedagang asongan memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah, terutama di tengah arus modernisasi.

“Melalui asosiasi ini, kami berharap kesejahteraan pedagang asongan semakin meningkat dan kontribusi mereka diakui,” kata Kamarudin, yang akrab disapa Komeng.

Ia menambahkan bahwa APA NTB akan fokus pada program strategis seperti pelatihan kewirausahaan, akses permodalan, serta advokasi kebijakan yang mendukung keberlangsungan usaha pedagang asongan.

“Kami ingin memastikan para pedagang tidak kesulitan dalam perizinan dan mendapatkan perlakuan yang adil sebagai bagian dari ekosistem ekonomi daerah,” tambahnya.

Komeng juga menekankan bahwa asosiasi ini akan berupaya memberikan solusi konkret bagi 6.720 anggotanya agar tidak ada lagi pedagang asongan yang merasa terpinggirkan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman

Sebagai bagian dari acara pelantikan, APA NTB menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa pihak, termasuk Bank NTB Syariah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Otoritas Jasa Keuangan NTB. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat usaha pedagang asongan di NTB.

Baca Juga :  DPRD NTB Minta KPU Tindaklanjuti Temuan Coklit Oleh Bawaslu

Dengan dukungan pemerintah dan berbagai pihak, para pedagang asongan diharapkan semakin berkembang dan berkontribusi dalam mewujudkan NTB yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

Susunan Pengurus APA NTB Periode 2025-2030

Penasehat dan Pembina:

1. Anis Mujahid Akbar

2. Ahmzad Ziadi, S.Ip

3. H. Hamzan Wadi

Dewan Pengawas dan Kode Etik:

1. I Gede Gunanta

2. A.A. Ketut Agung Kartha Wirya

3. Hj. Darbahyanti

4. Muh. Nur Rahmat

Ketua Umum:

Kamarudin

Sekretaris Umum:

Harianto

Bendahara Umum:

1. Elmiati

2. Carravany Mauluddia Amadea Shandy

Bidang Organisasi dan Keanggotaan:

1. Ahmad Hamdan

2. Lalu Habib Fadli (Bang Abi)

Bidang Pembinaan dan Pelatihan:

1. Alponsus Assan Kerans

2. I Putu Evanda S.D

Bidang Keuangan dan Permodalan:

1. Rizki Fatriah

2. Novita Astriana S

Bidang Hukum dan Advokasi:

1. Ida Bagus Wiratama Murdana

2. Hasan Basri

Bidang Hubungan antar Lembaga & Masyarakat:

1. Panca Nugraha

2. Asita Aprianti

 

 

Berita Terkait

Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya
Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:24 WIB

Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Berita Terbaru