Mudahkan Urusan Peternak, Gubernur NTB Terbitkan Pergub, Sapi Kini Bisa Jalan Tanpa Tes PCR

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, resmi menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rincian Retribusi Jasa Usaha Uji Laboratorium Kesehatan Hewan. Regulasi ini diterbitkan sebagai jawaban atas keluhan peternak mengenai sulitnya akses layanan pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) di NTB.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur meninjau langsung layanan karantina di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB yang berlokasi di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu malam (20/4).

Baca Juga :  Turis Asal Korea Ditemukan Tewas Mengapung di Gili Trawangan

Dari hasil pemantauan, penerapan Pergub ini terbukti memperlancar proses pengiriman sapi ke luar daerah. Dari total 8.000 ekor sapi yang direkomendasikan, sebanyak 6.000 ekor telah berhasil diberangkatkan melalui Pelabuhan Teluk Bima dan Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

“Alhamdulillah, situasi sudah tertangani. Ke depan saya akan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat dan memperbaiki tata kelola layanan kesehatan hewan, agar tak ada lagi keluhan dari para peternak,” ujar Gubernur Iqbal.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Terima kasih kepada tim karantina yang telah menjalankan tugas dengan sangat baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Mataram Kudeta Panggung Qasidah NTB dan Raih Juara Umum, LASQI NJ Akui Penampilan Paling ‘Bersinar’ Tahun Ini'

Selain meninjau layanan karantina, Gubernur juga meninjau kondisi jalan provinsi di pintu masuk Kabupaten Sumbawa Barat dari arah Pelabuhan Poto Tano, yang mengalami kerusakan cukup parah. Ia memastikan perbaikan jalan tersebut akan direalisasikan tahun ini.

“Ini sesuai dengan janji saya kepada masyarakat Sumbawa Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya
Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIB

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja

Senin, 4 Mei 2026 - 19:24 WIB

Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Berita Terbaru