Mudahkan Urusan Peternak, Gubernur NTB Terbitkan Pergub, Sapi Kini Bisa Jalan Tanpa Tes PCR

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, resmi menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rincian Retribusi Jasa Usaha Uji Laboratorium Kesehatan Hewan. Regulasi ini diterbitkan sebagai jawaban atas keluhan peternak mengenai sulitnya akses layanan pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) di NTB.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur meninjau langsung layanan karantina di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB yang berlokasi di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu malam (20/4).

Baca Juga :  Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang

Dari hasil pemantauan, penerapan Pergub ini terbukti memperlancar proses pengiriman sapi ke luar daerah. Dari total 8.000 ekor sapi yang direkomendasikan, sebanyak 6.000 ekor telah berhasil diberangkatkan melalui Pelabuhan Teluk Bima dan Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

“Alhamdulillah, situasi sudah tertangani. Ke depan saya akan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat dan memperbaiki tata kelola layanan kesehatan hewan, agar tak ada lagi keluhan dari para peternak,” ujar Gubernur Iqbal.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Terima kasih kepada tim karantina yang telah menjalankan tugas dengan sangat baik,” tambahnya.

Baca Juga :  BULOG NTB Serap 55 Ribu Ton Jagung, Kabar Gembira bagi Petani: PPh 1,5 Persen Resmi Dihapus

Selain meninjau layanan karantina, Gubernur juga meninjau kondisi jalan provinsi di pintu masuk Kabupaten Sumbawa Barat dari arah Pelabuhan Poto Tano, yang mengalami kerusakan cukup parah. Ia memastikan perbaikan jalan tersebut akan direalisasikan tahun ini.

“Ini sesuai dengan janji saya kepada masyarakat Sumbawa Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru