Mudahkan Urusan Peternak, Gubernur NTB Terbitkan Pergub, Sapi Kini Bisa Jalan Tanpa Tes PCR

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, resmi menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rincian Retribusi Jasa Usaha Uji Laboratorium Kesehatan Hewan. Regulasi ini diterbitkan sebagai jawaban atas keluhan peternak mengenai sulitnya akses layanan pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) di NTB.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur meninjau langsung layanan karantina di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB yang berlokasi di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu malam (20/4).

Baca Juga :  Korem 162/Wira Bhakti Dan Polda NTB Kolaborasi Pengamanan MotoGP Mandalika 2024

Dari hasil pemantauan, penerapan Pergub ini terbukti memperlancar proses pengiriman sapi ke luar daerah. Dari total 8.000 ekor sapi yang direkomendasikan, sebanyak 6.000 ekor telah berhasil diberangkatkan melalui Pelabuhan Teluk Bima dan Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

“Alhamdulillah, situasi sudah tertangani. Ke depan saya akan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat dan memperbaiki tata kelola layanan kesehatan hewan, agar tak ada lagi keluhan dari para peternak,” ujar Gubernur Iqbal.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Terima kasih kepada tim karantina yang telah menjalankan tugas dengan sangat baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan Raih Penghargaan Pemimpin Inovatif Indonesia 2025

Selain meninjau layanan karantina, Gubernur juga meninjau kondisi jalan provinsi di pintu masuk Kabupaten Sumbawa Barat dari arah Pelabuhan Poto Tano, yang mengalami kerusakan cukup parah. Ia memastikan perbaikan jalan tersebut akan direalisasikan tahun ini.

“Ini sesuai dengan janji saya kepada masyarakat Sumbawa Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika
Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Kebanggaan Indonesia, Disaksikan 670 Juta Penonton di 200 Negara
MotoGP Mandalika Masuk Tahun Kelima, Jadi Kebanggaan Bangsa dan Mesin Promosi Indonesia ke Dunia
Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:53 WIB

DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:19 WIB

Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia

Berita Terbaru