Mudahkan Urusan Peternak, Gubernur NTB Terbitkan Pergub, Sapi Kini Bisa Jalan Tanpa Tes PCR

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, resmi menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rincian Retribusi Jasa Usaha Uji Laboratorium Kesehatan Hewan. Regulasi ini diterbitkan sebagai jawaban atas keluhan peternak mengenai sulitnya akses layanan pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) di NTB.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur meninjau langsung layanan karantina di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB yang berlokasi di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu malam (20/4).

Baca Juga :  Pemuda di Kota Mataram Ditemukan Gantung Diri, Ini Penyebabnya

Dari hasil pemantauan, penerapan Pergub ini terbukti memperlancar proses pengiriman sapi ke luar daerah. Dari total 8.000 ekor sapi yang direkomendasikan, sebanyak 6.000 ekor telah berhasil diberangkatkan melalui Pelabuhan Teluk Bima dan Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

“Alhamdulillah, situasi sudah tertangani. Ke depan saya akan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat dan memperbaiki tata kelola layanan kesehatan hewan, agar tak ada lagi keluhan dari para peternak,” ujar Gubernur Iqbal.

Baca Juga :  Dapat Rumah Tapi Warga Masih Miskin, Gubernur NTB: Ujung-ujungnya Kita Harus Intervensi Lagi

Ia menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Terima kasih kepada tim karantina yang telah menjalankan tugas dengan sangat baik,” tambahnya.

Selain meninjau layanan karantina, Gubernur juga meninjau kondisi jalan provinsi di pintu masuk Kabupaten Sumbawa Barat dari arah Pelabuhan Poto Tano, yang mengalami kerusakan cukup parah. Ia memastikan perbaikan jalan tersebut akan direalisasikan tahun ini.

“Ini sesuai dengan janji saya kepada masyarakat Sumbawa Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah
Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025
Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah
NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata
Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk
Rinjani Tak Boleh Rusak, Gubernur NTB Dorong Geopark Berbasis Pelestarian, Budaya, dan Pariwisata Berkualitas
Ngopi Bareng Berujung Dukungan, PSOI NTB Bidik PT Amman untuk Masa Depan Surfing NTB
Nilai Tukar Petani NTB November 2025 Naik 1,61 Persen, Ini Penyebabnya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:00 WIB

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:35 WIB

Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:11 WIB

Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:00 WIB

NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk

Berita Terbaru