Anggota Propam Polda NTB Tewas di Gili Bukan Karena Tenggelam, Tapi Karena Disiksa dan Ditinggal Mati Perlahan oleh Atasan Sendiri

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) yang bertugas di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, mulai menemukan titik terang. Ia ditemukan tak bernyawa di kolam renang salah satu vila privat pada Rabu malam, 16 April 2025.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU), Ipda Haris Chandra (HC), dan seorang warga sipil berinisial M.

Baik Kompol Yogi maupun Ipda Haris merupakan atasan langsung almarhum Brigadir Nurhadi. Keduanya kini telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri, terhitung sejak Selasa, 27 Mei 2025.

Kasus ini secara resmi dipaparkan kepada publik dalam konferensi pers yang digelar Polda NTB pada Jumat, 4 Juli 2025, dan dipimpin oleh Direktur Reskrimum, Kombes Pol. Syarif Hidayat, S.I.K.

Baca Juga :  Lagi Peluk Sayang, Eh Digedor Polisi! Mahasiswa Dompu Gagal Romantis Karena Sabu

Dalam keterangannya, Kombes Syarif menyebutkan bahwa para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, Pasal 359 mengenai kelalaian yang berakibat fatal, serta Pasal 55 tentang turut serta dalam perbuatan pidana.

“Hasil forensik menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat tindakan kekerasan fisik. Selain itu, ada bukti kuat tentang kelalaian serta keterlibatan bersama dalam peristiwa tersebut,” ungkap Syarif.

Autopsi yang dilakukan terhadap jenazah menunjukkan bahwa korban masih hidup saat ditemukan di kolam renang, namun mengalami sejumlah luka berat dan tidak segera mendapat pertolongan medis yang memadai.

Baca Juga :  Satu Keluarga Di Dompu Jadi Pengedar Narkoba

“Ditemukan patah tulang dan luka luar yang menjadi indikator utama dugaan kekerasan. Temuan ini menjadi dasar penting dalam pengungkapan perkara,” tambahnya.

Pihak keluarga sempat menolak proses autopsi di awal penyelidikan. Namun, setelah melalui pendekatan persuasif dan komunikasi humanis oleh aparat, keluarga akhirnya bersedia jenazah dieksumasi untuk dilakukan autopsi ulang.

“Langkah ini diambil demi memastikan keadilan bagi almarhum dan memberikan kepastian hukum kepada publik,” tegasnya.

Polda NTB juga berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional sesuai prosedur hukum. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum.

“Prinsip integritas dan akuntabilitas menjadi prioritas kami dalam menuntaskan perkara ini. Biarkan hukum berbicara,” tutup Kombes Syarif.

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru