SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Persoalan Aset Daerah menjadi salah Satu Catatan serius yang diungkap Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB saat menyampaikan pandangan Pemerintah terhadap hasil Evaluasi
Menteri Dalam Negeri terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabarannya.
Rapat paripurna yang digelar Di Ruang Rapat Kantor Gubernuran, Kamis Malam (3/9/2026) itu dipimpin Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi Wakil Ketua DPRD NTB HL Wirajaya, H Yek Agil dan H Muzihir, yang dihadiri Gubernur NTB Dr Lalu Muhamad Iqbal, sejumlah anggota DPRD NTB, perwakilan Forkopimda serta kepala OPD lingkup Pemprov NTB.
Iqbal mengakui, persoalan Aset Daerah ternyata jauh lebih kompleks dari perkiraan awal. Pemerintah Provinsi NTB bahkan masih harus berkutat pada persoalan mendasar berupa Pencatatan dan Sertifikasi Aset.
“Di Aset, memang Pendapatan dari Aset masih belum sesuai harapan. Ketika di awal kita mulai memimpin bayangan Kita adalah Kita akan membenahi Tata kelola Aset. Ternyata masalahnya tidak sesederhana itu,” kata Iqbal.
Menurutnya, persoalan aset bukan semata-mata bagaimana mengkapitalisasi Aset agar menghasilkan pendapatan bagi daerah. Masalah yang ditemukan justru berada pada pencatatan Aset.
“Ternyata bukan bagaimana mengkapitalisasi aset untuk bisa memperoleh pendapatan yang cukup signifikan. Tapi persoalannya lebih dalam dari itu, pencatatan aset kita sangat buruk. Sehingga hari-hari ini kita hanya fokus untuk pencatatan Aset, sertifikasi Aset-aset,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat Pemprov NTB belum dapat memaksimalkan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan.
“Karena situasinya yang seperti itu, maka belum bisa dikapitalisasi. Kita belum bisa meningkatkan pendapatan dari sektor aset. Setahun terakhir ini kita fokus hanya untuk pencatatan, perbaikan pencatatan Aset,” kata Iqbal.
Bahkan, Iqbal mengungkapkan masih terdapat Aset yang tidak dilengkapi dokumen. “Banyak Aset-aset kita bahkan tidak ada Surat-suratnya,” ungkapnya.
Ia kemudian memberikan gambaran mengenai kondisi tersebut. Beberapa kepala Desa pernah menemuinya untuk meminjam Aset. Namun setelah dilakukan pengecekan, Aset yang diketahui oleh Desa sebagai milik Provinsi tersebut ternyata tidak tercatat dalam Administrasi Pemprov NTB.
“Beberapa kepala Desa menemui saya mau pinjam Aset, ternyata setelah dicek Aset itu tidak ada di dalam catatan kita. Jadi justru Desa mengetahui bahwa itu adalah Aset Provinsi, tetapi kita sendiri tidak memiliki catatannya. Ada Aset-aset juga yang dalam sengketa dan sebagainya,” tuturnya.
Iqbal menegaskan, pemerintah saat ini masih menyelesaikan pekerjaan paling mendasar dalam pengelolaan Aset sebelum masuk pada tahap Pemanfaatan dan Kapitalisasi.
“Jadi kami masih melakukan pekerjaan yang sangat mendasar di aset ini, jadi belum bisa melompat ke kapitalisasi. Insya Allah di hari-hari mendatang kami akan mulai fokus ke Aset dan Perbaikan Sistem Pengelolaan Pendapatan,” katanya.
Setelah pencatatan Aset diperbaiki, Pemprov NTB akan mulai mengarahkan perhatian pada Pemanfaatan dan Kapitalisasi Aset yang telah tercatat dengan baik.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










