10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, memimpin rapat koordinasi bersama Bappeda NTB, Dinas PUPR NTB, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB guna memastikan validasi data penerima Program BSPS agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, memimpin rapat koordinasi bersama Bappeda NTB, Dinas PUPR NTB, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB guna memastikan validasi data penerima Program BSPS agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Setelah berhasil mengamankan alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat memastikan bantuan tersebut segera disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa validitas data penerima menjadi faktor utama agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan saat Wakil Gubernur memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (3/7/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada percepatan pelaksanaan Program BSPS melalui sinkronisasi data calon penerima sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTB dengan pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Wagub, keberhasilan Program BSPS tidak hanya diukur dari besarnya alokasi bantuan yang diterima NTB, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan setiap unit rumah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan.

“Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian terkait harus terus diperkuat agar seluruh data benar-benar siap sebelum program dilaksanakan. Jangan sampai perbedaan data justru menghambat masyarakat yang memang berhak menerima bantuan,”tegasnya.

Baca Juga :  Senator Mirah Ajak Wujudkan Kepemimpinan Berbasis Pancasila: Jangan Sekadar Dihafal, Tapi Diamalkan

Karena itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta segera melakukan pemutakhiran dan penyelarasan data dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari terjadinya perbedaan data, penerima ganda, maupun kesalahan sasaran yang dapat memperlambat proses penyaluran bantuan.

“Data harus benar-benar valid, akurat, dan selaras. Ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi memastikan setiap bantuan sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Karena itu, penyelesaian dan pemutakhiran data harus menjadi prioritas kita bersama,” ujar Umi Dinda.

Selain memastikan ketepatan sasaran, Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa Program BSPS harus menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, pelaksanaan program tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus diintegrasikan dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan pemerintah Daerah.

“Rumah yang layak akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, kita ingin manfaatnya lebih besar. Karena itu, program ini harus terintegrasi dengan berbagai program pemberdayaan sehingga keluarga penerima bantuan memiliki kesempatan untuk bangkit secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Birokrasi NTB Ngorok, DPRD Maman Minta Gubernur Iqbal Turun Gunung Bereskan SOTK

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTB akan segera menyandingkan seluruh usulan data penerima BSPS dari pemerintah kabupaten/kota melalui rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-NTB.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap usulan benar-benar memenuhi kriteria dan layak ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi, Pemerintah Provinsi NTB akan mendorong pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem yang berada pada desil 1 dan desil 2, meskipun ketentuan penerima BSPS mencakup masyarakat pada desil 1 hingga desil 4.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengintegrasikan Program BSPS dengan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan di daerah.

Di akhir rapat, Wakil Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi NTB akan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan Program BSPS, mulai dari pemutakhiran data, verifikasi calon penerima, hingga proses penyaluran bantuan di lapangan.

Dengan tata kelola yang akurat, transparan, dan tepat sasaran, Program BSPS diharapkan tidak hanya menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mempercepat pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTB.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim
Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan
TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan
BKN Restui Perombakan Besar Birokrasi NTB, Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Bukan Kedekatan
Asyik Nongkrong di Lapangan Karijawa, Dua Pemuda Dompu Diamankan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05 WIB

10 Ribu Rumah BSPS untuk NTB, Wagub Umi Dinda Ingatkan: Data Harus Valid, Bantuan Tak Boleh Nyasar

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:47 WIB

Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim

Berita Terbaru