SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia memberikan dukungan terhadap langkah besar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam melakukan perombakan Tata Kelola kelola Birokrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Visi NTB Makmur Mendunia. Reformasi ini menegaskan bahwa pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi berbasis kedekatan, melainkan Kompetensi, integritas, Rekam jejak, Potensi, dan Kinerja.
Komitmen tersebut mengemuka dalam konsolidasi bersama BKN RI yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Pertemuan yang dipimpin Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, itu dihadiri jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi NTB sebagai langkah mempercepat implementasi reformasi birokrasi melalui Manajemen Talenta berbasis sistem merit.
“Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,” tegas Gubernur Miq Iqbal.
Gubernur menegaskan bahwa kualitas birokrasi menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, reformasi ASN menjadi agenda prioritas Pemerintah Provinsi NTB untuk memastikan seluruh perangkat daerah diperkuat oleh sumber daya manusia yang profesional, adaptif terhadap perubahan, dan mampu bekerja efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Kebijakan tersebut diwujudkan melalui penerapan Manajemen Talenta, yakni sistem pengelolaan ASN yang menempatkan Kompetensi, Potensi, rekam jejak, serta capaian kinerja sebagai dasar utama dalam pengembangan karier, promosi, mutasi, dan pengisian jabatan. Dengan sistem ini, setiap keputusan kepegawaian dilakukan secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip sistem merit.
Bagi Pemerintah Provinsi NTB, reformasi ini tidak hanya sebatas pembenahan administrasi kepegawaian, tetapi juga diarahkan untuk menghadirkan birokrasi yang lebih lincah, inovatif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas. Setiap ASN pun memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja.
Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan dukungan penuh BKN dalam mempercepat implementasi Manajemen Talenta di daerah.
“Penguatan sistem merit menjadi kunci dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis,” ujar Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh.
Konsolidasi ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat melalui BKN dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mengawal transformasi manajemen ASN agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta praktik terbaik pengelolaan birokrasi nasional.
Dengan dukungan BKN, reformasi tata kelola ASN di NTB diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Jabatan strategis yang diisi aparatur berkompeten diyakini akan mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efektivitas program pembangunan, dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional.
Reformasi ini menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berdaya saing, sekaligus mempercepat transformasi menuju pelayanan publik yang berkualitas sebagai bagian dari visi NTB Makmur Mendunia.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










