SUMBAWAPOST.com| Bima- Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, kembali menjadi sorotan setelah beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bangunan layanan kegawatdaruratan kesehatan itu menelan anggaran hingga Rp7 miliar.
Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Gedung PSC 119 Woha, Ashadi Husein, SKM., MH.Kes, menegaskan bahwa anggaran pembangunan gedung tersebut hanya sekitar Rp1 miliar lebih.
“Keliru Rp7 miliar itu. Yang benar hanya Rp1 miliar lebih,” ucap Ashadi saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2026).
Ashadi menjelaskan, pembangunan PSC dilakukan pada 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.060.000.000. Anggaran tersebut sudah termasuk pengadaan meubelair seperti meja, kursi, lemari, serta fasilitas pendukung seperti AC dan televisi. “Dengan gedung include Rp1 miliar 60 juta,” katanya.
Ia memastikan bahwa dalam paket pembangunan gedung tersebut tidak termasuk pengadaan alat kesehatan (alkes). Begitu pula dengan pengadaan mobil ambulans senilai Rp304 juta dan perangkat komunikasi senilai Rp525 juta yang tidak masuk dalam anggaran pembangunan gedung.
“Gedung proses tender. Sementara pengadaan ambulance dan perangkat komunikasi PSC melalui E-Catalog,” beber dia.
Selain itu, Ashadi juga meluruskan bahwa pembangunan PSC tidak dilakukan bersamaan dengan pembangunan Puskesmas Woha. Ia menambahkan, sumber anggaran pembangunan PSC berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler, bukan dari DAK Afirmasi.
“Gedung dikerjakan CV. Perkasa Mandiri. Sementara mobil ambulance oleh PT. Cakra Mobilindo,” tandasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










