Mataram | SUMBAWAPOST.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman seluruh jajaran KPU terkait kebijakan dan arah pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan tahun ini.
Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menegaskan bahwa periode 2026–2027 relatif longgar dari sisi kegiatan. Kondisi ini dinilai ideal untuk melengkapi dokumen di semua divisi.
Ia juga mengingatkan keberadaan sistem Sirekap, yang mempermudah pencarian data dibandingkan era sebelum sistem tersebut ada.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU NTB, Bukhari, menekankan pentingnya penataan arsip dan dokumen di KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya, sejumlah dokumen penting belum tersusun rapi, dan hal ini bisa memunculkan persepsi negatif terhadap penyelenggara pemilu.
“Dokumen tersebut harus terdokumentasi dengan baik agar fungsi pelayanan KPU berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mastur, mengajak seluruh pegawai menyayangi pekerjaan dengan bekerja lebih dari sekadar formalitas. Ia meyakini kecintaan terhadap pekerjaan akan mendorong kelengkapan data dan keikhlasan dalam pelayanan.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Hilman, melihat periode non-tahapan ini sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas pegawai.
Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zuriati, mengimbau seluruh pihak untuk terbuka belajar dari pengalaman rekan kerja lain.”Belajar antar tim penting untuk memperbaiki praktik kerja dan memastikan keberhasilan target pelayanan KPU,” ujarnya.
Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya, menambahkan bahwa dokumen juga dapat discan dan diunggah ke aplikasi Simars.
“Meski saat ini akses alih media di Simars mengalami overload, dalam waktu dekat akses tersebut akan dioptimalkan,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai kebijakan strategis serta langkah-langkah sinkronisasi program kerja, agar pelaksanaan tugas kepemiluan dapat berjalan efektif, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










