KPU NTB ‘Ngabuburit Dokumen’ 2026: Semua Divisi Dikejar Ketertiban, Jangan Sampai Kocar-Kacir

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid memimpin rapat sinkronisasi teknis 2026 di Mataram – Menekankan pentingnya kelengkapan dokumen di semua divisi.

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid memimpin rapat sinkronisasi teknis 2026 di Mataram – Menekankan pentingnya kelengkapan dokumen di semua divisi.

Mataram | SUMBAWAPOST.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman seluruh jajaran KPU terkait kebijakan dan arah pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan tahun ini.

Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menegaskan bahwa periode 2026–2027 relatif longgar dari sisi kegiatan. Kondisi ini dinilai ideal untuk melengkapi dokumen di semua divisi.
Ia juga mengingatkan keberadaan sistem Sirekap, yang mempermudah pencarian data dibandingkan era sebelum sistem tersebut ada.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU NTB, Bukhari, menekankan pentingnya penataan arsip dan dokumen di KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya, sejumlah dokumen penting belum tersusun rapi, dan hal ini bisa memunculkan persepsi negatif terhadap penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Unram Serahkan Buku Tabungan untuk 1.447 Penerima Beasiswa KIP-K 2025, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

“Dokumen tersebut harus terdokumentasi dengan baik agar fungsi pelayanan KPU berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mastur, mengajak seluruh pegawai menyayangi pekerjaan dengan bekerja lebih dari sekadar formalitas. Ia meyakini kecintaan terhadap pekerjaan akan mendorong kelengkapan data dan keikhlasan dalam pelayanan.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Hilman, melihat periode non-tahapan ini sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas pegawai.

Baca Juga :  Bawaslu NTB Soroti Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024 

Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zuriati, mengimbau seluruh pihak untuk terbuka belajar dari pengalaman rekan kerja lain.”Belajar antar tim penting untuk memperbaiki praktik kerja dan memastikan keberhasilan target pelayanan KPU,” ujarnya.

Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya, menambahkan bahwa dokumen juga dapat discan dan diunggah ke aplikasi Simars.

“Meski saat ini akses alih media di Simars mengalami overload, dalam waktu dekat akses tersebut akan dioptimalkan,” imbuhnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai kebijakan strategis serta langkah-langkah sinkronisasi program kerja, agar pelaksanaan tugas kepemiluan dapat berjalan efektif, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB