Bupati Sumbawa Luncurkan Program 100 Mustahiq per Desa, Pengelolaan ZIS Diperkuat hingga Tingkat Desa

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot saat membuka Sosialisasi Implementasi Regulasi dan Optimalisasi Pengumpulan ZIS serta pencanangan Program 100 Mustahiq per Desa di Kantor Bupati Sumbawa.

Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot saat membuka Sosialisasi Implementasi Regulasi dan Optimalisasi Pengumpulan ZIS serta pencanangan Program 100 Mustahiq per Desa di Kantor Bupati Sumbawa.

SUMBAWAPOST.com | Sumbawa- Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, membuka Sosialisasi Implementasi Regulasi dan Optimalisasi Pengumpulan ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) di tingkat desa yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Sumbawa di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa, Rabu pagi. Pada kesempatan tersebut juga dicanangkan Program 100 Mustahiq per Desa sebagai langkah nyata pemerataan manfaat zakat bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa pengelolaan ZIS merupakan bagian dari strategi pembangunan sosial daerah yang memiliki landasan hukum jelas melalui Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2022 serta diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023.

“Regulasi sudah kita siapkan. Lembaga sudah kita bentuk. Tinggal satu hal yang paling menentukan, yaitu komitmen dan keterlibatan aktif kita semua, terutama di tingkat desa,” tegasnya. Dalam keterangan yang diterima media ini. Sabtu (14/2/2025)

Bupati mengajak seluruh kepala desa untuk berperan aktif dalam penghimpunan ZIS di wilayah masing-masing. Menurutnya, kepala desa dan perangkat desa merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya, termasuk siapa yang membutuhkan bantuan segera dan siapa yang perlu didorong agar mampu bangkit dan mandiri.

Baca Juga :  Begini Tanggapan Dirkrimum Polda NTB Soal Dugaan Ijazah Palsu DPRD Dompu Terpilih

Program 100 Mustahiq per Desa, lanjutnya, menjadi target kerja nyata agar zakat tidak berhenti pada laporan administratif semata, tetapi hadir dalam bentuk bantuan yang konkret, terukur, dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, baik kebutuhan konsumtif darurat maupun pemberdayaan jangka menengah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang dinilai tidak hanya berhasil menghimpun ZIS, tetapi juga mengelolanya secara transparan dan profesional. Hal ini terlihat dari berbagai program yang telah berjalan konsisten, seperti BAZNAS Sumbawa Cerdas di bidang pendidikan dan BAZNAS Sumbawa Makmur dalam penguatan ekonomi produktif masyarakat.

“Kolaborasi BAZNAS dan pemerintah desa akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Wera- Ambalawi: Janji Gubernur NTB Ditagih Mahasiswa, Warga Masih Tenggelam dalam Luka

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menyampaikan bahwa potensi ZIS di Kabupaten Sumbawa sangat besar. Menurutnya, jika dikelola secara amanah dan profesional, berbagai persoalan umat dapat ditangani melalui dana zakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan ZIS melalui BAZNAS, mengingat pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai mitra kerja dalam menghimpun ZIS di tingkat desa agar manfaatnya dirasakan lebih luas, adil, dan merata.

Ke depan, penghimpunan ZIS diharapkan dapat diperluas ke sektor pertanian, peternakan, hingga dunia usaha.

Dari sisi capaian, pengumpulan ZIS di Kabupaten Sumbawa menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2025, total ZIS yang berhasil dihimpun mencapai Rp4,4 miliar. Sementara pada tahun 2026 hingga Februari, telah terkumpul Rp951 juta yang sebagian besar telah didistribusikan kepada para mustahiq serta korban bencana di Kabupaten Sumbawa.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kebakaran Sade Jadi Evaluasi, Pemkab Loteng Siapkan Penataan Kawasan Adat
Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Mitigasi Wisata NTB
Sade Terbakar, Wagub NTB Turun Tangan: Revitalisasi Dikebut Jelang MotoGP
Baru Tiba dari NTT, Gubernur NTB Langsung Turun di Tengah Kobaran Api Sade
Kampung Adat Tradisional Sade Lombok Tengah Terbakar
Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kebakaran Sade Jadi Evaluasi, Pemkab Loteng Siapkan Penataan Kawasan Adat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Mitigasi Wisata NTB

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Sade Terbakar, Wagub NTB Turun Tangan: Revitalisasi Dikebut Jelang MotoGP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:24 WIB

Baru Tiba dari NTT, Gubernur NTB Langsung Turun di Tengah Kobaran Api Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kampung Adat Tradisional Sade Lombok Tengah Terbakar

Berita Terbaru

Kondisi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Pascakebakaran Yang Menjadi Perhatian Serius Dalam Penguatan Mitigasi Bencana Pariwisata NTB.

Seni & Budaya

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Mitigasi Wisata NTB

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:43 WIB

kebakaran Kampung Adat Sade Lombok Tengah

Seni & Budaya

Kampung Adat Tradisional Sade Lombok Tengah Terbakar

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:12 WIB