Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB)  bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 13 November 2025, di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Mataram. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, yang datang khusus untuk menyaksikan dan menandatangani dokumen kerja sama. Penandatanganan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Kanwil Kemenkum NTB kepada Bupati Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menekankan arti strategis MoU ini bagi Kabupaten Sumbawa. Ia menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi pemerintah daerah agar terhindar dari persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, Bupati Jarot juga menyoroti rendahnya pemahaman hukum di tengah masyarakat, sehingga program sosialisasi dan penyuluhan hukum menjadi sangat penting.

Baca Juga :  Bupati Jarot Teriak di Forum Banggar DPR di Pendopo Gubernur NTB: Sumbawa Garda Depan Negara, Tapi 60 Km Jalan Masih Tak Tersentuh

“Kerja sama ini juga menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk UMKM Sumbawa. Banyak UMKM kita sudah menembus pasar ekspor, jadi perlindungan merek dan produk menjadi semakin mendesak,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, SS., SH., MH., menjelaskan bahwa inisiasi MoU ini merupakan bentuk dukungan nyata Kemenkum NTB terhadap pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsi lembaga. Ia menegaskan, seluruh poin dalam MoU menyangkut layanan dan penguatan hukum, mulai dari pembentukan produk hukum daerah, penguatan jaringan dokumentasi hukum, hingga peningkatan kapasitas aparat melalui pelatihan mediator.

Baca Juga :  Imbas Santriwati Al-Aziziyah Tewas, Pj Gubernur NTB Hassanudin Bentuk Satgas Di Ponpes

“Capaian Kabupaten Sumbawa patut diapresiasi, karena telah memiliki 100 persen pos bantuan hukum di 165 desa dan kelurahan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jarot yang menjadi kepala daerah pertama yang hadir langsung untuk menandatangani MoU ini sebuah komitmen besar terhadap tata kelola hukum yang baik,” kata Putu Milawati.

Melalui penandatanganan ini, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi dalam layanan hukum, edukasi masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, hingga penguatan produk hukum daerah. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan masyarakat yang semakin melek hukum di Kabupaten Sumbawa.

Berita Terkait

Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan
Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat
Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya
SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru
Survei SMRC Bikin Kejutan: Dedi Mulyadi 35%, Prabowo 14,5% Jika Pilpres Digelar Hari Ini
Bupati Sumbawa Jemput Bola ke NAM Air, Dorong Rute Baru Pacu Investasi dan Ekonomi
Gubernur NTB Siapkan Langkah Tegas Berantas Narkoba, Miq Iqbal: Pekan Depan Arah Penanganan Diputuskan
KPU NTB Gandeng BKKBN, Perkuat Pendidikan Demokrasi bagi Gen Z dan Pemilih Pemula
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:31 WIB

Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:02 WIB

SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Survei SMRC Bikin Kejutan: Dedi Mulyadi 35%, Prabowo 14,5% Jika Pilpres Digelar Hari Ini

Berita Terbaru