Bupati Sumbawa dan Kemenkum NTB Teken MoU: Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI Produk Lokal

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB)  bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 13 November 2025, di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Mataram. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, yang datang khusus untuk menyaksikan dan menandatangani dokumen kerja sama. Penandatanganan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Kanwil Kemenkum NTB kepada Bupati Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menekankan arti strategis MoU ini bagi Kabupaten Sumbawa. Ia menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi pemerintah daerah agar terhindar dari persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, Bupati Jarot juga menyoroti rendahnya pemahaman hukum di tengah masyarakat, sehingga program sosialisasi dan penyuluhan hukum menjadi sangat penting.

Baca Juga :  Lombok Tengah Sabet Juara Umum STQH NTB 2025, Target Berikutnya Mengincar 'Mahkota Nasional'

“Kerja sama ini juga menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk UMKM Sumbawa. Banyak UMKM kita sudah menembus pasar ekspor, jadi perlindungan merek dan produk menjadi semakin mendesak,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, SS., SH., MH., menjelaskan bahwa inisiasi MoU ini merupakan bentuk dukungan nyata Kemenkum NTB terhadap pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsi lembaga. Ia menegaskan, seluruh poin dalam MoU menyangkut layanan dan penguatan hukum, mulai dari pembentukan produk hukum daerah, penguatan jaringan dokumentasi hukum, hingga peningkatan kapasitas aparat melalui pelatihan mediator.

Baca Juga :  Sumbawa Masuk Zona Hitam Adipura, Wabup Ansori Soroti Maraknya TPS Liar dan Lemahnya Penanganan Sampah

“Capaian Kabupaten Sumbawa patut diapresiasi, karena telah memiliki 100 persen pos bantuan hukum di 165 desa dan kelurahan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jarot yang menjadi kepala daerah pertama yang hadir langsung untuk menandatangani MoU ini sebuah komitmen besar terhadap tata kelola hukum yang baik,” kata Putu Milawati.

Melalui penandatanganan ini, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi dalam layanan hukum, edukasi masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, hingga penguatan produk hukum daerah. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan masyarakat yang semakin melek hukum di Kabupaten Sumbawa.

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru