Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TGH Najamudin Mustafa memberikan pernyataan terkait arah persidangan kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB yang dinilai melenceng dari substansi utama.

TGH Najamudin Mustafa memberikan pernyataan terkait arah persidangan kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB yang dinilai melenceng dari substansi utama.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Arah persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret sejumlah anggota DPRD NTB dinilai mulai menjauh dari pokok persoalan. Kritik itu disampaikan TGH Najamudin Mustafa yang menilai fokus sidang justru terjebak pada hilir perkara, bukan pada sumber awal munculnya kasus.

Menurutnya, pembahasan di persidangan kini lebih menyoroti soal gratifikasi dan jumlah pihak yang mengembalikan dana, tanpa mengupas akar persoalan yang melatarbelakanginya.

“Saya melihat dari sidang ke sidang ini semakin gamang. Kasus ini sudah lari dari substansinya. Padahal substansinya adalah Peraturan Perundang-undangan yang dilahirkan oleh Gubernur, dalam hal ini Peraturan Gubernur (Pergub),” ujar Mantan Anggota DPRD NTB 20219-2024 dan juga Pelapor Kewenangan Gubernur NTB dalam Kasus Dugaan Dana Siluman. Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :  Wabup Sumbawa Dorong 1.000 Bidan Lanjutkan Pendidikan Minimal S1, Perkuat Layanan Kesehatan

Ia menyoroti bahwa perhatian publik kini terseret pada isu tiga terdakwa dan belasan pihak yang mengembalikan dana, sementara asal-usul dugaan gratifikasi dinilai belum diurai secara komprehensif di persidangan.

“Yang digoreng itu soal 3 orang terdakwa dan 15 yang mengembalikan. Sentimen masyarakat akhirnya hanya ke situ. Padahal kita lupa mengungkap asal muasal gratifikasi itu,” katanya.

Najamudin menilai, jika ingin menemukan keadilan yang utuh, maka persidangan seharusnya mengarah pada sumber kebijakan yang melahirkan persoalan tersebut, yakni regulasi yang menjadi dasar munculnya aliran dana.

Baca Juga :  Dana Pokir DPRD NTB Bau Gratifikasi, Kejati Limpahkan Perkara ke Kejari Mataram

Ia juga mengkritik tidak masuknya sejumlah pihak yang dianggap memiliki pengetahuan penting dalam perkara ke dalam dakwaan maupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Orang-orang penting yang banyak tahu soal ini tidak masuk dalam BAP dakwaan. Padahal itu penting agar hakim bisa mengadili secara akademik dan komprehensif,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat proses hukum hanya berhenti pada pihak penerima, tanpa menyentuh pihak yang diduga menjadi sumber kebijakan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua
Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Bupati Lombok Barat Tanpa Status Plt
Lombok Tengah Juara Umum Shorinji Kempo Porprov XII NTB 2026, Raih 13 Emas dan Kumpulkan 22 Medali
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:45 WIB

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:44 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov

Berita Terbaru