Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TGH Najamudin Mustafa memberikan pernyataan terkait arah persidangan kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB yang dinilai melenceng dari substansi utama.

TGH Najamudin Mustafa memberikan pernyataan terkait arah persidangan kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB yang dinilai melenceng dari substansi utama.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Arah persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret sejumlah anggota DPRD NTB dinilai mulai menjauh dari pokok persoalan. Kritik itu disampaikan TGH Najamudin Mustafa yang menilai fokus sidang justru terjebak pada hilir perkara, bukan pada sumber awal munculnya kasus.

Menurutnya, pembahasan di persidangan kini lebih menyoroti soal gratifikasi dan jumlah pihak yang mengembalikan dana, tanpa mengupas akar persoalan yang melatarbelakanginya.

“Saya melihat dari sidang ke sidang ini semakin gamang. Kasus ini sudah lari dari substansinya. Padahal substansinya adalah Peraturan Perundang-undangan yang dilahirkan oleh Gubernur, dalam hal ini Peraturan Gubernur (Pergub),” ujar Mantan Anggota DPRD NTB 20219-2024 dan juga Pelapor Kewenangan Gubernur NTB dalam Kasus Dugaan Dana Siluman. Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :  Bupati Dompu Resmikan 'Ruang Selamatkan Nyawa' untuk Bayi dan Anak di RSUD Dompu

Ia menyoroti bahwa perhatian publik kini terseret pada isu tiga terdakwa dan belasan pihak yang mengembalikan dana, sementara asal-usul dugaan gratifikasi dinilai belum diurai secara komprehensif di persidangan.

“Yang digoreng itu soal 3 orang terdakwa dan 15 yang mengembalikan. Sentimen masyarakat akhirnya hanya ke situ. Padahal kita lupa mengungkap asal muasal gratifikasi itu,” katanya.

Najamudin menilai, jika ingin menemukan keadilan yang utuh, maka persidangan seharusnya mengarah pada sumber kebijakan yang melahirkan persoalan tersebut, yakni regulasi yang menjadi dasar munculnya aliran dana.

Baca Juga :  Paripurna LKPJ Gubernur NTB Diwarnai Interupsi, Anggota DPRD Aji Maman Soroti Mekanisme Pembahasan

Ia juga mengkritik tidak masuknya sejumlah pihak yang dianggap memiliki pengetahuan penting dalam perkara ke dalam dakwaan maupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Orang-orang penting yang banyak tahu soal ini tidak masuk dalam BAP dakwaan. Padahal itu penting agar hakim bisa mengadili secara akademik dan komprehensif,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat proses hukum hanya berhenti pada pihak penerima, tanpa menyentuh pihak yang diduga menjadi sumber kebijakan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter
KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana
14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:12 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Puteri Anak Dan Puteri Remaja NTB 2026, Ajang Bergengsi Cetak Generasi Berkarakter

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:40 WIB

KPU NTB ‘Sekolahin’ Jajaran Lewat Class Menulis, KPU Kota Bima Jadi Kelas Perdana

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Berita Terbaru