Atasi Krisis Sampah NTB, Pemprov Perluas Landfill, WTE Dikebut, Anggaran Dibagi 40-40-20

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin rapat koordinasi penanganan krisis sampah di TPA Regional Kebon Kongok bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat, membahas perluasan landfill, percepatan waste to energy (WTE), serta skema pembagian anggaran 40–40–20.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin rapat koordinasi penanganan krisis sampah di TPA Regional Kebon Kongok bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat, membahas perluasan landfill, percepatan waste to energy (WTE), serta skema pembagian anggaran 40–40–20.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan langkah konkret dan terukur untuk mengatasi krisis persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, penanganan sampah dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill serta solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).

Langkah jangka pendek dinilai mendesak guna memastikan layanan persampahan tetap berjalan optimal sembari menunggu sistem pengelolaan permanen terwujud.

“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” ujar Gubernur dalam rapat koordinasi penanganan persampahan, Rabu (21/01/2026), di ruang kerjanya.

Baca Juga :  DPRD NTB Aji Maman Dorong Gerakan Tanam Kemiri, Pulihkan 800 Hektare Hutan Kritis di Bima

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTB.

Dalam pertemuan itu, Gubernur menjelaskan bahwa perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis. Upaya ini diproyeksikan mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.

Seiring dengan langkah tersebut, Pemprov NTB juga mendorong percepatan realisasi teknologi WTE sebagai solusi jangka panjang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Menurut Gubernur, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal WTE, dan pemerintah provinsi saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelaraskan regulasi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Didampingi Sekda Pimpin Kemah Bakti dan Outbond di Taman Wisata Gunung Jae

Koordinasi lintas kementerian tersebut diperlukan mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni satu kota dan satu kabupaten, sehingga membutuhkan skema pengelolaan dan regulasi yang terintegrasi.

Dalam penanganan jangka pendek, rapat juga menyepakati pembagian beban anggaran dengan proporsi 40 persen ditanggung Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen oleh Pemerintah Kota Mataram, dan 20 persen oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemprov NTB memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan.

“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” katanya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Diisukan Miliki Hubungan Khusus dengan Istri Orang, Anggota DPRD Dompu: Silakan Laporkan Saya
Gubernur NTB Tegaskan Pers Bukan Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh
120 Wartawan Ikuti OKK PWI NTB, 54 Peserta Jalani Uji Kompetensi
Gubernur Iqbal Lepas Kafilah NTB ke MTQ Nasional Semarang, Bawa Misi Lebih dari Sekadar Juara
Kejari Bima-Bawaslu Kompak, Demokrasi Dijaga, Aturan Jangan Dilanggar
Serapan Anggaran BMKG Nyaris 100 Persen, Mori Hanafi Usul Bentuk Panja Dalami Proses Pengadaan
Tambang Ilegal Lantung Makan Korban, Bupati dan DPRD Sumbawa Turun Cek Lokasi, Ingatkan Hal Ini
Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:01 WIB

Diisukan Miliki Hubungan Khusus dengan Istri Orang, Anggota DPRD Dompu: Silakan Laporkan Saya

Kamis, 10 September 2026 - 14:31 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Pers Bukan Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh

Kamis, 10 September 2026 - 13:12 WIB

120 Wartawan Ikuti OKK PWI NTB, 54 Peserta Jalani Uji Kompetensi

Rabu, 9 September 2026 - 17:42 WIB

Gubernur Iqbal Lepas Kafilah NTB ke MTQ Nasional Semarang, Bawa Misi Lebih dari Sekadar Juara

Rabu, 9 September 2026 - 17:23 WIB

Kejari Bima-Bawaslu Kompak, Demokrasi Dijaga, Aturan Jangan Dilanggar

Berita Terbaru

Ketua PWI NTB, Dan Wartawan Dari Berbagai Daerah di NTB Mengikuti Kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI NTB di Mataram.

Pendidikan

120 Wartawan Ikuti OKK PWI NTB, 54 Peserta Jalani Uji Kompetensi

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:12 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andi Rio Rahmat Rahmatu Bersama Ketua dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Bima dalam Pertemuan Untuk Memperkuat Sinergi Pengawalan Demokrasi.

Hukum & Kriminal

Kejari Bima-Bawaslu Kompak, Demokrasi Dijaga, Aturan Jangan Dilanggar

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:23 WIB