DPRD NTB Aji Maman Dorong Gerakan Tanam Kemiri, Pulihkan 800 Hektare Hutan Kritis di Bima

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah (Aji Maman) saat menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Bima.

Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah (Aji Maman) saat menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Bima.

SUMBAWAPOST.com|Mataram- Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhamad Aminurlah, mendorong gerakan penanaman pohon kemiri secara berkala dan berkelanjutan sebagai langkah strategis memulihkan kondisi hutan kritis di Kabupaten Bima yang kian mengkhawatirkan.

Menurut Aminurlah, kerusakan hutan yang terjadi terutama di kawasan pegunungan dan daerah aliran sungai (DAS) telah menjadi pemicu utama bencana banjir dan longsor yang berulang kali melanda wilayah Bima dalam beberapa tahun terakhir.

“Pengembalian fungsi hutan kemiri di kawasan yang sudah gundul itu keharusan, tidak bisa ditawar. Ini bukan hanya soal ekologi, tapi juga menyangkut masa depan ekonomi masyarakat,” kata Aminurlah, Selasa (20/01/2026).

Politisi yang akrab disapa Aji Maman ini mengungkapkan, berdasarkan hasil peninjauan langsung di Kecamatan Wawo, Ambalawi, Parado, Lambitu, hingga sejumlah wilayah pegunungan lainnya, praktik pembabatan hutan masih terus berlangsung dan cenderung meluas.

Baca Juga :  Tumpah Ruah! Parade Budaya NTB 2025 Hentak Mataram, Ribuan Warga Sorak Sorai

“Saya turun langsung ke gunung dan melihat kondisi sungai-sungai kita. Pembabatan hutan makin masif. Kalau dibiarkan, bencana akan terus datang,” ujarnya.

Ia memperkirakan luas hutan yang mengalami kerusakan di wilayah tersebut telah mencapai sekitar 800 hektare. Kondisi ini, kata Aji Maman, tidak bisa diatasi secara parsial, melainkan membutuhkan strategi pemulihan jangka panjang yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD NTB merancang program distribusi bibit kemiri secara rutin ke desa-desa yang berada di kawasan rawan bencana, khususnya di wilayah hulu dan perbukitan.

“Kemiri ini bisa menjadi gerakan ekonomi hijau. Kita menjaga alam, sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Baca Juga :  Kasus Anggota DPRD NTB Efan Limantika ‘Berakhir Damai’, Restorative Justice Resmi Tutup Perkara

Melalui pokok-pokok pikiran (Pokir), Maman mengaku telah menginisiasi gerakan tanam kemiri dengan menyalurkan sekitar 19 ribu bibit pohon kemiri di Kecamatan Wawo, Parado, dan Lambitu.

“Di musim hujan ini, momentum paling tepat untuk menanam kemiri di gunung-gunung yang sudah gundul,” katanya.

Ia menambahkan, pohon kemiri memiliki manfaat ganda. Selain mampu memperbaiki struktur tanah dan menjaga keseimbangan lingkungan, biji kemiri juga bernilai ekonomis tinggi dan berpotensi dikembangkan sebagai komoditas unggulan hingga pasar ekspor.

“Harapannya, gerakan tanam kemiri ini menjadi simbol kebangkitan ekologi dan ekonomi masyarakat Bima, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga hutan demi generasi mendatang,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka
Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal
Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan
Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode
Eceng Gondok Bendungan Batujai Dibidik Jadi Produk Ekspor, Disperindag NTB Dorong Industri Bernilai Tambah
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Hub Seaplane Pertama di Indonesia, Investasi Awal Capai Rp450 Miliar
NTB Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Ketua DPRD Isvie Tegaskan Komitmen Kawal Rekomendasi BPK
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:17 WIB

Dari Negeri Seribu Masjid ke Negeri Seribu Perlindungan, Ketua DPRD NTB Serukan Revolusi Keselamatan Santri

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:22 WIB

Demokrasi Tak Boleh Pilih Kasih, KPU NTB Gandeng Sentra Paramita Rangkul Kelompok Rentan dan Marjinal

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WIB

Temuan BPK RI Pada Tata Kelola Aset Pemprov NTB: Evaluasi dan Strategi Pembenahan Kedepan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:15 WIB

Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Digugat ke MK, Pemohon Minta Dibatasi Maksimal Dua Periode

Berita Terbaru