SUMBAWAPOST.com |™ Bima- Kejaksaan Negeri Bima dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima memperkuat Sinergi dalam mengawal Demokrasi di Daerah. Pesannya tegas, Demokrasi harus dijaga dan Setiap tahapan Wajib berjalan sesuai Aturan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Bawaslu Kabupaten Bima kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi Momentum untuk memperkuat Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi kedua Lembaga dalam mendukung terciptanya Proses Demokrasi yang Berintegritas, Transparan, Aman dan Berkeadilan di Kabupaten Bima.
Melalui sinergi tersebut, Kejaksaan Negeri Bima dan Bawaslu Kabupaten Bima berkomitmen memperkuat Pengawalan terhadap Pelaksanaan Demokrasi, termasuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, Menegaskan bahwa Pengawalan Demokrasi membutuhkan Sinergi Lintas Lembaga. Karena itu, Kejaksaan Negeri Bima terus membuka Ruang Kolaborasi dengan seluruh Pemangku Kepentingan.
“Sinergi dan Kolaborasi menjadi bagian Penting dalam menjaga setiap tahapan Demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi Antar-Lembaga menjadi bagian penting untuk mewujudkan proses Demokrasi yang sehat sekaligus memperkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum.
“Kami terus membuka ruang Kolaborasi dengan seluruh pemangku Kepentingan Demi terwujudnya kehidupan Demokrasi yang sehat serta Penegakan Hukum yang Profesional, Berintegritas, Humanis, dan Berkeadilan,” tegasnya.
Sementara , Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri Bima dalam memperkuat Pengawalan Demokrasi di Daerah.
Junaidin mengatakan, pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bima itu bukan sekadar agenda Silaturahmi. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk bersinergi, berdiskusi sekaligus memperkuat Komitmen bersama dalam menjaga Kualitas Demokrasi di Kabupaten Bima.
“Bersinergi, Berdiskusi, dan memperkuat Komitmen untuk menghadirkan Demokrasi yang Berintegritas, Partisipatif, dan Berkualitas,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Bima dan Kejaksaan Negeri Bima penting untuk terus diperkuat. Sinergi Antar-Lembaga diharapkan dapat meningkatkan Kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga setiap Tahapan Demokrasi agar berlangsung Tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Junaidin menegaskan, Pengawalan Demokrasi membutuhkan Keterlibatan dan Koordinasi berbagai pihak. Karena itu, Komunikasi Antara Bawaslu dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menjaga Proses Demokrasi tetap Transparan, Aman, Berintegritas dan Berkeadilan.
“Sinergi ini kami harapkan tidak berhenti pada pertemuan hari ini, tetapi terus berlanjut dalam bentuk Komunikasi dan Koordinasi untuk Bersama-sama menjaga Demokrasi di Kabupaten Bima,” tegasnya.
Ia berharap Kolaborasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan Proses Demokrasi yang sehat sekaligus meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Demokrasi dan Penegakan Hukum.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










