Kejari Bima-Bawaslu Kompak, Demokrasi Dijaga, Aturan Jangan Dilanggar

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 17:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andi Rio Rahmat Rahmatu Bersama Ketua dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Bima dalam Pertemuan Untuk Memperkuat Sinergi Pengawalan Demokrasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andi Rio Rahmat Rahmatu Bersama Ketua dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Bima dalam Pertemuan Untuk Memperkuat Sinergi Pengawalan Demokrasi.

SUMBAWAPOST.com |™ Bima- Kejaksaan Negeri Bima dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima memperkuat Sinergi dalam mengawal Demokrasi di Daerah. Pesannya tegas, Demokrasi harus dijaga dan Setiap tahapan Wajib berjalan sesuai Aturan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Bawaslu Kabupaten Bima kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi Momentum untuk memperkuat Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi kedua Lembaga dalam mendukung terciptanya Proses Demokrasi yang Berintegritas, Transparan, Aman dan Berkeadilan di Kabupaten Bima.

Melalui sinergi tersebut, Kejaksaan Negeri Bima dan Bawaslu Kabupaten Bima berkomitmen memperkuat Pengawalan terhadap Pelaksanaan Demokrasi, termasuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, Menegaskan bahwa Pengawalan Demokrasi membutuhkan Sinergi Lintas Lembaga. Karena itu, Kejaksaan Negeri Bima terus membuka Ruang Kolaborasi dengan seluruh Pemangku Kepentingan.

Baca Juga :  Tak Ingin Lagi Bergantung ke Jawa, Disnakkeswan NTB Target Mandiri Produksi Embrio Sapi

“Sinergi dan Kolaborasi menjadi bagian Penting dalam menjaga setiap tahapan Demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” ujarnya.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi Antar-Lembaga menjadi bagian penting untuk mewujudkan proses Demokrasi yang sehat sekaligus memperkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum.

“Kami terus membuka ruang Kolaborasi dengan seluruh pemangku Kepentingan Demi terwujudnya kehidupan Demokrasi yang sehat serta Penegakan Hukum yang Profesional, Berintegritas, Humanis, dan Berkeadilan,” tegasnya.

Sementara , Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri Bima dalam memperkuat Pengawalan Demokrasi di Daerah.

Junaidin mengatakan, pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bima itu bukan sekadar agenda Silaturahmi. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk bersinergi, berdiskusi sekaligus memperkuat Komitmen bersama dalam menjaga Kualitas Demokrasi di Kabupaten Bima.

“Bersinergi, Berdiskusi, dan memperkuat Komitmen untuk menghadirkan Demokrasi yang Berintegritas, Partisipatif, dan Berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga :  ARPG NTB Tantang Kejati: Jangan Cuma Tegas ke Tukang Curi Sandal, Dugaan Korupsi Lahan MXGP Rp54 M Kok Sepi-sepi Saja?

Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Bima dan Kejaksaan Negeri Bima penting untuk terus diperkuat. Sinergi Antar-Lembaga diharapkan dapat meningkatkan Kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga setiap Tahapan Demokrasi agar berlangsung Tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Junaidin menegaskan, Pengawalan Demokrasi membutuhkan Keterlibatan dan Koordinasi berbagai pihak. Karena itu, Komunikasi Antara Bawaslu dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menjaga Proses Demokrasi tetap Transparan, Aman, Berintegritas dan Berkeadilan.

“Sinergi ini kami harapkan tidak berhenti pada pertemuan hari ini, tetapi terus berlanjut dalam bentuk Komunikasi dan Koordinasi untuk Bersama-sama menjaga Demokrasi di Kabupaten Bima,” tegasnya.

Ia berharap Kolaborasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan Proses Demokrasi yang sehat sekaligus meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Demokrasi dan Penegakan Hukum.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru