Tambang Ilegal Lantung Makan Korban, Bupati dan DPRD Sumbawa Turun Cek Lokasi, Ingatkan Hal Ini

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot Bersama Pimpinan DPRD dan Jajaran Pemerintah Daerah Saat Mengecek Langsung Lokasi Pertambangan Rakyat Lawang Tuwa, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Pascalongsor.

Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot Bersama Pimpinan DPRD dan Jajaran Pemerintah Daerah Saat Mengecek Langsung Lokasi Pertambangan Rakyat Lawang Tuwa, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Pascalongsor.

SUMBAWAPOST.com |™ Sumbawa- Aktivitas Pertambangan Ilegal di Kawasan Pertambangan Rakyat Lawang Tuwa, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, mendapat Perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Setelah terjadi longsor yang menimbulkan Korban, Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot bersama Pimpinan DPRD Turun Langsung Mengecek Kondisi lokasi, Rabu sore, (9/9/2026).

Bupati Jarot didampingi Sekretaris Daerah serta Wakil Ketua I dan III DPRD Kabupaten Sumbawa. Rombongan melihat langsung Kondisi Kawasan setelah Longsor terjadi pada pekan sebelumnya.

Peninjauan tersebut sekaligus untuk memastikan Larangan Aktivitas Penambangan Ilegal yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Benar-benar dilaksanakan.

Larangan itu berlaku terhadap seluruh Aktivitas Penambangan Ilegal di Kawasan Lawang Tuwa, baik yang dilakukan Masyarakat maupun Pengelola Lokasi.

Baca Juga :  Pemprov NTB Pasang Rem Tangan: Peserta Seleksi Calon Kepsek 2026 Nekat Melanggar, Langsung Diskualifikasi

Dalam peninjauan tersebut, Bupati bersama rombongan memastikan tidak ada lagi Aktivitas Penambangan yang berpotensi membahayakan keselamatan Masyarakat.

Bupati menegaskan, Keselamatan Masyarakat menjadi Prioritas utama Pemerintah Daerah. Larangan terhadap Aktivitas Penambangan tanpa izin, kata dia, bukan sekadar persoalan Administratif, tetapi merupakan langkah untuk melindungi Masyarakat dari risiko kecelakaan hingga korban jiwa.

“Saya datang langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa larangan yang telah kita keluarkan Benar-benar dilaksanakan” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah tidak bermaksud menghalangi Masyarakat mencari nafkah. Namun, setiap kegiatan Pertambangan harus dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, memperhatikan keselamatan kerja dan Kelestarian Lingkungan, serta memiliki izin yang sah.

Baca Juga :  39 Tahun Berlalu, Titiek Soeharto Napak Tilas ke Sembalun Kenang Jejak Pak Harto dan Ibu Tien

Bupati juga meminta Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Aparat Keamanan dan Masyarakat sekitar ikut melakukan Pengawasan terhadap Kawasan Lawang Tuwa.

Ia menegaskan, potensi Sumber Daya Alam harus mampu memberikan manfaat bagi Masyarakat dan Daerah. Namun, pengelolaannya tidak boleh mengorbankan Keselamatan Manusia maupun Lingkungan.

“Sumber Daya Alam Kita memang harus dikelola dan memberikan manfaat bagi Masyarakat. Tetapi pengelolaannya harus Legal, Aman, Tertib dan Bertanggungjawab. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan, justru nyawa yang menjadi taruhannya,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan akan terus memantau Kawasan Lawang Tuwa dan Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kembali munculnya Aktivitas Pertambangan Tampa izin.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Puluhan Wartawan se-Pulau Sumbawa Ikuti OKK PWI, Kompetensi dan Etika Jurnalistik Diperkuat
Bawaslu NTB Jadi Tamu Pertama di Kantor Baru DPW PKB saat Konsolidasi Demokrasi
Bawaslu NTB Ingatkan PKB Siapkan Kepengurusan dan Kantor untuk Verifikasi Pemilu
PKB NTB dan Bawaslu Gelar Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda NTB Gerebek Dugaan Penimbunan Pertalite Subsidi di Lombok Timur, 1.734 Liter Disita
Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Tak Cukup Tumbuhkan Angka, Rakyat Harus Sejahtera
Sekda NTB Tegaskan Aset Daerah Bukan Milik Pribadi, Pemprov Siapkan Rencana Aksi
KPK Beri Peringatan ke Pemprov NTB: Saatnya Berbenah, Bukan Sekadar Rapat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Puluhan Wartawan se-Pulau Sumbawa Ikuti OKK PWI, Kompetensi dan Etika Jurnalistik Diperkuat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Bawaslu NTB Jadi Tamu Pertama di Kantor Baru DPW PKB saat Konsolidasi Demokrasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Bawaslu NTB Ingatkan PKB Siapkan Kepengurusan dan Kantor untuk Verifikasi Pemilu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PKB NTB dan Bawaslu Gelar Konsolidasi Demokrasi, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polda NTB Gerebek Dugaan Penimbunan Pertalite Subsidi di Lombok Timur, 1.734 Liter Disita

Berita Terbaru