Tambang Ilegal Lantung Makan Korban, Bupati dan DPRD Sumbawa Turun Cek Lokasi, Ingatkan Hal Ini

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot Bersama Pimpinan DPRD dan Jajaran Pemerintah Daerah Saat Mengecek Langsung Lokasi Pertambangan Rakyat Lawang Tuwa, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Pascalongsor.

Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot Bersama Pimpinan DPRD dan Jajaran Pemerintah Daerah Saat Mengecek Langsung Lokasi Pertambangan Rakyat Lawang Tuwa, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Pascalongsor.

SUMBAWAPOST.com |™ Sumbawa- Aktivitas Pertambangan Ilegal di Kawasan Pertambangan Rakyat Lawang Tuwa, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, mendapat Perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Setelah terjadi longsor yang menimbulkan Korban, Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot bersama Pimpinan DPRD Turun Langsung Mengecek Kondisi lokasi, Rabu sore, (9/9/2026).

Bupati Jarot didampingi Sekretaris Daerah serta Wakil Ketua I dan III DPRD Kabupaten Sumbawa. Rombongan melihat langsung Kondisi Kawasan setelah Longsor terjadi pada pekan sebelumnya.

Peninjauan tersebut sekaligus untuk memastikan Larangan Aktivitas Penambangan Ilegal yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Benar-benar dilaksanakan.

Larangan itu berlaku terhadap seluruh Aktivitas Penambangan Ilegal di Kawasan Lawang Tuwa, baik yang dilakukan Masyarakat maupun Pengelola Lokasi.

Baca Juga :  Timsel KPID NTB Umumkan 16 Peserta Lulus Uji Kompetensi dan 5 Petahana ke Fit and Proper Test, Ini Namanya

Dalam peninjauan tersebut, Bupati bersama rombongan memastikan tidak ada lagi Aktivitas Penambangan yang berpotensi membahayakan keselamatan Masyarakat.

Bupati menegaskan, Keselamatan Masyarakat menjadi Prioritas utama Pemerintah Daerah. Larangan terhadap Aktivitas Penambangan tanpa izin, kata dia, bukan sekadar persoalan Administratif, tetapi merupakan langkah untuk melindungi Masyarakat dari risiko kecelakaan hingga korban jiwa.

“Saya datang langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa larangan yang telah kita keluarkan Benar-benar dilaksanakan” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah tidak bermaksud menghalangi Masyarakat mencari nafkah. Namun, setiap kegiatan Pertambangan harus dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, memperhatikan keselamatan kerja dan Kelestarian Lingkungan, serta memiliki izin yang sah.

Baca Juga :  Bukan Adu Rayu, Pemuda Dopang-Mambalan Lobar Malah Adu Jotos Gara-Gara Asmara

Bupati juga meminta Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Aparat Keamanan dan Masyarakat sekitar ikut melakukan Pengawasan terhadap Kawasan Lawang Tuwa.

Ia menegaskan, potensi Sumber Daya Alam harus mampu memberikan manfaat bagi Masyarakat dan Daerah. Namun, pengelolaannya tidak boleh mengorbankan Keselamatan Manusia maupun Lingkungan.

“Sumber Daya Alam Kita memang harus dikelola dan memberikan manfaat bagi Masyarakat. Tetapi pengelolaannya harus Legal, Aman, Tertib dan Bertanggungjawab. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan, justru nyawa yang menjadi taruhannya,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan akan terus memantau Kawasan Lawang Tuwa dan Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kembali munculnya Aktivitas Pertambangan Tampa izin.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB
Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030
PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan
Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara
Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat
Kementan Dorong Hilirisasi Peternakan di UNRAM, Potensi Lokal Diminta Jadi Sumber Nilai Tambah
Polisi Turun Tangan Perbaiki Jalan Provinsi di Bima, Tak Tega Lihat Warga Terus Berjatuhan
Miq Iqbal Bosan Lihat UMKM Itu-Itu Saja, Pembinaan di NTB Diminta Lebih Inovatif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat

Berita Terbaru

Mohan Roliskana Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI NTB Periode 2026-2030 Dalam Musprovlub KONI NTB di Mataram, Selasa (13/10/2026).

Olahraga

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:20 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Membuka Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI NTB 2026.

Olahraga

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:55 WIB