Tambang Ilegal Lantung Makan Korban, Bupati dan DPRD Sumbawa Turun Cek Lokasi, Ingatkan Hal Ini

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot Bersama Pimpinan DPRD dan Jajaran Pemerintah Daerah Saat Mengecek Langsung Lokasi Pertambangan Rakyat Lawang Tuwa, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Pascalongsor.

Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot Bersama Pimpinan DPRD dan Jajaran Pemerintah Daerah Saat Mengecek Langsung Lokasi Pertambangan Rakyat Lawang Tuwa, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Pascalongsor.

SUMBAWAPOST.com |™ Sumbawa- Aktivitas Pertambangan Ilegal di Kawasan Pertambangan Rakyat Lawang Tuwa, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, mendapat Perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Setelah terjadi longsor yang menimbulkan Korban, Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot bersama Pimpinan DPRD Turun Langsung Mengecek Kondisi lokasi, Rabu sore, (9/9/2026).

Bupati Jarot didampingi Sekretaris Daerah serta Wakil Ketua I dan III DPRD Kabupaten Sumbawa. Rombongan melihat langsung Kondisi Kawasan setelah Longsor terjadi pada pekan sebelumnya.

Peninjauan tersebut sekaligus untuk memastikan Larangan Aktivitas Penambangan Ilegal yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Benar-benar dilaksanakan.

Larangan itu berlaku terhadap seluruh Aktivitas Penambangan Ilegal di Kawasan Lawang Tuwa, baik yang dilakukan Masyarakat maupun Pengelola Lokasi.

Baca Juga :  Dapat Restu PDIP, Bacalon Bupati Bima Yandi Dikasih Waktu 1 Minggu Cari Wakil, Ini Kriterianya

Dalam peninjauan tersebut, Bupati bersama rombongan memastikan tidak ada lagi Aktivitas Penambangan yang berpotensi membahayakan keselamatan Masyarakat.

Bupati menegaskan, Keselamatan Masyarakat menjadi Prioritas utama Pemerintah Daerah. Larangan terhadap Aktivitas Penambangan tanpa izin, kata dia, bukan sekadar persoalan Administratif, tetapi merupakan langkah untuk melindungi Masyarakat dari risiko kecelakaan hingga korban jiwa.

“Saya datang langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa larangan yang telah kita keluarkan Benar-benar dilaksanakan” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah tidak bermaksud menghalangi Masyarakat mencari nafkah. Namun, setiap kegiatan Pertambangan harus dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, memperhatikan keselamatan kerja dan Kelestarian Lingkungan, serta memiliki izin yang sah.

Baca Juga :  Kunjungan Wisatawan Meledak 2,4 Juta Pengunjung, NTB Kian Jadi Magnet Wisata Dunia

Bupati juga meminta Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Aparat Keamanan dan Masyarakat sekitar ikut melakukan Pengawasan terhadap Kawasan Lawang Tuwa.

Ia menegaskan, potensi Sumber Daya Alam harus mampu memberikan manfaat bagi Masyarakat dan Daerah. Namun, pengelolaannya tidak boleh mengorbankan Keselamatan Manusia maupun Lingkungan.

“Sumber Daya Alam Kita memang harus dikelola dan memberikan manfaat bagi Masyarakat. Tetapi pengelolaannya harus Legal, Aman, Tertib dan Bertanggungjawab. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan, justru nyawa yang menjadi taruhannya,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan akan terus memantau Kawasan Lawang Tuwa dan Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kembali munculnya Aktivitas Pertambangan Tampa izin.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Lepas Kafilah NTB ke MTQ Nasional Semarang, Bawa Misi Lebih dari Sekadar Juara
Kejari Bima-Bawaslu Kompak, Demokrasi Dijaga, Aturan Jangan Dilanggar
Serapan Anggaran BMKG Nyaris 100 Persen, Mori Hanafi Usul Bentuk Panja Dalami Proses Pengadaan
Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat
3 Lokasi Galian C Tanpa Izin di Kabupaten Bima Ditertibkan, Penambang Wawo Dapat Peringatan
Bukan Adu Rayu, Pemuda Dopang-Mambalan Lobar Malah Adu Jotos Gara-Gara Asmara
Kabag Kesra Bima Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Kuasa Hukum Ungkap Dua Dugaan Pidana
3.325 Balita Alami Stunting, 6,7 Persen Warga Kabupaten Sumbawa Masih Numpang Toilet
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:42 WIB

Gubernur Iqbal Lepas Kafilah NTB ke MTQ Nasional Semarang, Bawa Misi Lebih dari Sekadar Juara

Rabu, 9 September 2026 - 17:23 WIB

Kejari Bima-Bawaslu Kompak, Demokrasi Dijaga, Aturan Jangan Dilanggar

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Serapan Anggaran BMKG Nyaris 100 Persen, Mori Hanafi Usul Bentuk Panja Dalami Proses Pengadaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Tambang Ilegal Lantung Makan Korban, Bupati dan DPRD Sumbawa Turun Cek Lokasi, Ingatkan Hal Ini

Rabu, 9 September 2026 - 14:19 WIB

Kabag Kesra Resmi Dilaporkan ke Polda NTB, Bupati Bima Didesak Jatuhkan Sanksi Berat

Berita Terbaru

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andi Rio Rahmat Rahmatu Bersama Ketua dan Jajaran Bawaslu Kabupaten Bima dalam Pertemuan Untuk Memperkuat Sinergi Pengawalan Demokrasi.

Hukum & Kriminal

Kejari Bima-Bawaslu Kompak, Demokrasi Dijaga, Aturan Jangan Dilanggar

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:23 WIB