SUMBAWAPOST.com |™ Sumbawa- Aktivitas Pertambangan Ilegal di Kawasan Pertambangan Rakyat Lawang Tuwa, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, mendapat Perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Setelah terjadi longsor yang menimbulkan Korban, Bupati Sumbawa Ir. Syarafuddin Jarot bersama Pimpinan DPRD Turun Langsung Mengecek Kondisi lokasi, Rabu sore, (9/9/2026).
Bupati Jarot didampingi Sekretaris Daerah serta Wakil Ketua I dan III DPRD Kabupaten Sumbawa. Rombongan melihat langsung Kondisi Kawasan setelah Longsor terjadi pada pekan sebelumnya.
Peninjauan tersebut sekaligus untuk memastikan Larangan Aktivitas Penambangan Ilegal yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Benar-benar dilaksanakan.
Larangan itu berlaku terhadap seluruh Aktivitas Penambangan Ilegal di Kawasan Lawang Tuwa, baik yang dilakukan Masyarakat maupun Pengelola Lokasi.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati bersama rombongan memastikan tidak ada lagi Aktivitas Penambangan yang berpotensi membahayakan keselamatan Masyarakat.
Bupati menegaskan, Keselamatan Masyarakat menjadi Prioritas utama Pemerintah Daerah. Larangan terhadap Aktivitas Penambangan tanpa izin, kata dia, bukan sekadar persoalan Administratif, tetapi merupakan langkah untuk melindungi Masyarakat dari risiko kecelakaan hingga korban jiwa.
“Saya datang langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa larangan yang telah kita keluarkan Benar-benar dilaksanakan” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah tidak bermaksud menghalangi Masyarakat mencari nafkah. Namun, setiap kegiatan Pertambangan harus dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, memperhatikan keselamatan kerja dan Kelestarian Lingkungan, serta memiliki izin yang sah.
Bupati juga meminta Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Aparat Keamanan dan Masyarakat sekitar ikut melakukan Pengawasan terhadap Kawasan Lawang Tuwa.
Ia menegaskan, potensi Sumber Daya Alam harus mampu memberikan manfaat bagi Masyarakat dan Daerah. Namun, pengelolaannya tidak boleh mengorbankan Keselamatan Manusia maupun Lingkungan.
“Sumber Daya Alam Kita memang harus dikelola dan memberikan manfaat bagi Masyarakat. Tetapi pengelolaannya harus Legal, Aman, Tertib dan Bertanggungjawab. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan, justru nyawa yang menjadi taruhannya,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan akan terus memantau Kawasan Lawang Tuwa dan Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kembali munculnya Aktivitas Pertambangan Tampa izin.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










