Jelang Tutup Buku 2025, KPU NTB Bunyikan Alarm: Satker Wajib Super Teliti, Satu Salah Hitung Bisa Fatal

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Jelang penutupan tahun anggaran 2025, KPU Provinsi NTB menggelar sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 untuk seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-NTB. Kegiatan yang berlangsung Selasa (25/11) ini digelar secara luring dan daring.

Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, saat membuka kegiatan, menegaskan bahwa ketelitian menjadi kunci dalam menyelesaikan seluruh administrasi akhir tahun. Termasuk di dalamnya laporan keuangan yang wajib dirampungkan tepat waktu.

Ia mengingatkan bahwa peraturan tersebut memuat berbagai ketentuan teknis yang harus dicermati secara detail agar tidak terjadi kelalaian, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai batas akhir 31 Desember.

Baca Juga :  Mertua dan Menantu di Dompu Diduga Jadi Bandar Narkoba, Diancam 20 Tahun Penjara

“Saya berharap sosialisasi ini tidak hanya dimaknai sebagai pemahaman konsep, tetapi diimplementasikan secara nyata sebagai pedoman bersama dalam menyeragamkan langkah akhir tahun,” tegas Khuwailid.

Ia menambahkan, ketelitian dan koordinasi yang kuat antarunit akan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun pelaporan.

Pada sesi berikutnya, materi Manajemen Risiko disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya. Ia meminta agar seluruh jajaran Sekretariat KPU se-NTB mencantumkan peta dan daftar risiko dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.

Baca Juga :  Logistik Pilkada 2024 Tiba di Pulau Moyo dengan Pengawalan TNI-Polri

“Daftar risiko jangan dianggap formalitas, ini harus. Ini langkah untuk membiasakan diri kita,” ujarnya.

Mars juga mengingatkan bahwa masih ada sejumlah catatan dari BPKP, sehingga penyusunan proses bisnis harus dilakukan lebih baik ke depan.

“Masih ada beberapa catatan dari BPKP, jadi kita harus menyusun proses bisnis di dalamnya agar ke depannya lebih baik,” tegas Mars.

Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat struktural KPU se-NTB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Provinsi dan kabupaten/kota, PPSPM, bendahara, serta seluruh pengelola keuangan KPU di Provinsi NTB.

 

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru