Belum Sempat Mimpi Indah, Pengedar Sabu di Dompu Dibangunkan Polisi Jam 1 Dini Hari

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum sempat menikmati mimpi indah di kamar kosnya, seorang pria berinisial A (31) asal Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, harus terbangun oleh ketukan keras aparat kepolisian. Dini hari sekitar pukul 01.10 Wita, Kamis (16/10/2025), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu datang tanpa basa-basi dan langsung mengamankan pria yang diduga kuat sebagai Pengedar Sabu itu.

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A (31), warga Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, berhasil diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar sabu.

Baca Juga :  Dituding Terlibat Kasus DAK Dikbud NTB, HMI MPO Desak Polisi Panggil Sekda Gita

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 01.10 Wita di salah satu kamar kos tempat terduga tinggal. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam klip sabu siap edar seberat 1,89 gram bruto (0,16 gram netto), beserta berbagai alat konsumsi dan perlengkapan penjualan.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan aktif dalam membantu aparat Kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah hukum Polres Dompu,”tegas IPTU Nyoman.

Baca Juga :  Jhon Meninggal Misterius, Karyawan Koperasi Bupati Dompu? Keluarga Lapor Polisi: Koperasi, Puskesmas dan Istri Siri Harus Diperiksa

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Polres Dompu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Dompu bersih dari narkoba, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.

Berita Terkait

Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:53 WIB

Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Berita Terbaru