Dituding Terlibat Kasus DAK Dikbud NTB, HMI MPO Desak Polisi Panggil Sekda Gita

Avatar

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi Badan Koordinasi Bali Nusa Tenggara (HMI MPO Badko Nusra) meminta Polresta Mataram untuk memanggil Sekda NTB Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si untuk dimintai keterangan dalam pusaran kasus dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dikbud NTB).

Kasus yang menjerat mantan Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (Kabid SMK) Ahmad Muslim itu juga diduga menyeret Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan. Siang tadi, Senin 13 Januari 2025 Kadis Aidy Furqan diperiksa penyidik Polresta Mataram dan dicecar puluhan pertanyaan.

“Penyidik Polresta Mataram tidak harus berhenti di situ (melakukan pemeriksan terhadap Kadis), namun juga harus melakukan pengembangan terhadap pejabat teras NTB yaitu Sekda NTB. Karena kasus DAK tersebut tahun 2024 saat Sekda NTB menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB, ditambah lagi Kabid yang di OTT tersebut merupakan hasil Mutasi saat Sekda NTB menjabat Pj Gubernur,” kata Ketua Umum HMI MPO Badko Nusra Abdul Halik, Senin 13 Januari 2025 di Mataram. Hal itu disampaikan dalam keterangan rilis yang diterima media ini.

Selain itu, Abdul Halik menuding kasus DAK Rp99 miliar tersebut diduga kuat masuk ke kantung pribadi Sekda NTB.

Baca Juga :  Anggota DPRD Abdul Rauf Murka: Ekonomi NTB Minus 1,47%, Pemda ke Mana?

“Termasuk diduga kuat untuk biaya pencalonan istrinya di kontestasi Pileg 2024 lalu. Sebab, pencopotan kabid SMK yang lama dijabat pak M. Khirul Ikhwan digantikan Ahmad Muslim yang di-OTT itu saat LGA menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB. Ini pintu masuk bagi penyidik Polresta Mataram siapa dalang di balik proyek pendidikan itu,” beber Halik.

Belum lama ini, HMI MPO Badko Nusra melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda NTB untuk mendesak Kapolda NTB memanggil Sekda NTB LGA dan Kadis Dikbud Aidy Furqon dalam pusaran dugaan kasus korupsi DAK pendidikan di lingkup Dikbud NTB tahun 2023-2024.

“Meminta Polresta Mataram untuk segera memanggil Sekda NTB Lalu Gita Ariadi dan Kadis Dikbud Aidy Furqon dalam pusaran dugaan kasus korupsi DAK pendidikan di lingkup Dikbud NTB tahun 2023-2024,” desaknya.

Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., CHRM. dihubungi media ini atas desakan dari HMI MPO Badko Nusra belum mendapatkan tanggapan.

Hal yang sama juga saat dihubungi Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.

Terpisah, pagi tadi, sekitar Pukul 08:50 Penyidik Polresta Mataram memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat Aidy Furqan terkait kasus pungutan liar (pungli) pada proyek pengadaan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024.

Baca Juga :  Rakyat Tetap Bayar PPJU, Tapi Lampu Jalan Tetap Gelap! PDIP Bima Siap Gedor Pemerintah Kawal Instruksi Ketua DPD NTB

Kepala Unit Tipikor Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra di Mataram, mengatakan bahwa yang bersangkutan hadir ke hadapan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Jadi, benar yang bersangkutan Pak Kadis hari ini diperiksa sebagai saksi dari kasus pungli,” kata Komang.

Usai memberikan keterangan, Aidy Furqan mengakui bahwa dirinya memberikan keterangan ke hadapan penyidik kepolisian.

“Alhamdulillah, saya sebagai warga negara yang taat, patuh sama aturan hukum memenuhi panggilan dari Polresta Mataram hari ini untuk dimintai keterangan,” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan. Sembari menyampaikan permintaan maaf karene sebelumnya pada panggilan pertama belum ada waktu menghadiri panggilan dari Polresta Mataram.

Sekedar informasi, sebelumnya, Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang senilai Rp 50 juta kepada kontraktor terkait proyek pembangunan di SMKN 3 Mataram. Barang bukti uang tunai tersebut diamankan oleh tim Satreskrim Polresta Mataram saat OTT berlangsung.

Polresta Mataram telah menetapkan Ahmad Muslim sebagai tersangka dan sedang memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

 

 

 

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru