Diduga Beton Abal-Abal Proyek Bintang Bano dan Pantai Gelora, Koalisi NTB Secara Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Rp43 M ke KPK

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 10:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Koalisi Masyarakat Sipil NTB akan segera melaporkan dugaan korupsi pada proyek Irigasi Bintang Bano dan Pantai Gelora Sumbawa senilai Rp43 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minggu depan.

Laporan ini muncul setelah temuan dugaan penggunaan beton di bawah standar, lemahnya pengawasan, dan potensi kerugian negara miliaran rupiah. Koalisi menilai proyek yang dibiayai APBN tersebut sarat praktik penyimpangan yang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya rekayasa teknis dan penggunaan beton abal-abal. Ini jelas merugikan keuangan negara dan mengkhianati kepercayaan publik,” ujar Muhammad Arief, kuasa hukum Koalisi, saat ditemui di Mataram. Sabtu (27/9).

Secara hukum, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, yang mengatur tindak pidana memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum hingga merugikan negara.

Baca Juga :  7 Tahun Jalin Hubungan Baik, Pemprov NTB Tawarkan Berbagai Kerja Sama Bagi Provinsi Ningxia Tiongkok

Koalisi menegaskan, laporan ini bukan sekadar upaya hukum, tetapi juga bentuk perlawanan moral. Proyek bermasalah, menurut mereka, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

“Rakyat NTB menanti pembangunan yang adil, bukan beton rapuh yang menjadi simbol korupsi. KPK harus bertindak cepat sebelum kepercayaan publik semakin runtuh,” tegas Arief.

Koalisi mendesak KPK segera melakukan penyelidikan, memanggil kontraktor pelaksana, serta pejabat teknis yang terlibat. Selain itu, Koalisi berencana melakukan gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.

Baca Juga :  DPRD NTB Terbelah, Gubernur Iqbal Disemprot: Main Politik Belah Bambu, Bukan Leader Tapi Dealer

“Biar transparan, KPK segera lakukan penyelidikan dan panggil semua pihak terkait. Selain laporan ke KPK, kami juga akan mengawal kasus ini melalui gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan,” tutup Arief, pengacara yang berpengalaman dalam advokasi urusan publik.

Sebelumnya, Menanggapi hal tersebut, Humas Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB, Yemi Yordan, menyampaikan bahwa informasi tersebut sudah disampaikan ke Kabid.

“Sudah saya teruskan ke Pak Kabid dan Pak Kabag terkait gugatan dari kuasa hukum masyarakat sipil, tapi belum ada info ke saya. Dan kalau sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), nanti tinggal tunggu panggilan saja ya,” jelas Yemi.

Berita Terkait

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Mulai 2027, Seluruh Ekosistem Keuangan Pemprov NTB Beralih ke Syariah, BPR Tuntas Dikonversi
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:47 WIB

HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB