Warga NTB Siap Gugat Bendungan Meninting Rp1,4 T di Zona Gempa, BWS Masih Pantau Respons APH

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Polemik pembangunan Bendungan Meninting senilai Rp1,4 triliun di Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan publik. Proyek strategis ini menuai kekhawatiran warga dan kalangan ahli sipil karena lokasi bendungan berada di zona rawan gempa megathrust, sehingga dikhawatirkan berisiko terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Sejumlah kuasa hukum Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Barat bahkan dikabarkan tengah mempersiapkan gugatan hukum terkait proyek ini. Mereka menilai pemerintah belum sepenuhnya mengantisipasi potensi bencana alam yang mungkin terjadi akibat pembangunan di wilayah rawan gempa.

Baca Juga :  DPRD NTB Soroti BTT Rp500 Miliar: Transparansi Dipertaruhkan, Potensi Mal Administrasi Mengintai Pemerintah

Menanggapi hal tersebut, Humas Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB, Yemi Yordan, menyampaikan bahwa informasi tersebut sudah disampaikan ke Kabid. “O ya, berita ini sudah saya teruskan ke Pak Kabid dan Pak Kabag terkait gugatan dari kuasa hukum masyarakat sipil, tapi belum ada info ke saya. Dan kalau sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), nanti tinggal tunggu panggilan saja ya,” jelas Yemi, (16/9) saat dimintai tanggapannya.

Baca Juga :  Datang Sebagai Kakak, Pulang Sebagai Pelaku: Aksi Pencurian Gelang Emas di Lombok Barat Terbongkar

Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dan APH untuk memastikan proyek strategis ini tidak menimbulkan risiko tambahan bagi masyarakat.

Kasus Bendungan Meninting menjadi perhatian serius karena tidak hanya terkait investasi besar, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di NTB.

Terpisah, Kamis (25/9) Efrien Saputra Juru Bicara (Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dihubungi media ini belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru