Warga NTB Siap Gugat Bendungan Meninting Rp1,4 T di Zona Gempa, BWS Masih Pantau Respons APH

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Polemik pembangunan Bendungan Meninting senilai Rp1,4 triliun di Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan publik. Proyek strategis ini menuai kekhawatiran warga dan kalangan ahli sipil karena lokasi bendungan berada di zona rawan gempa megathrust, sehingga dikhawatirkan berisiko terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Sejumlah kuasa hukum Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Barat bahkan dikabarkan tengah mempersiapkan gugatan hukum terkait proyek ini. Mereka menilai pemerintah belum sepenuhnya mengantisipasi potensi bencana alam yang mungkin terjadi akibat pembangunan di wilayah rawan gempa.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Yasin Angkat Bicara Soal Narkoba di Bima Hingga Perjuangan Badai NTB

Menanggapi hal tersebut, Humas Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB, Yemi Yordan, menyampaikan bahwa informasi tersebut sudah disampaikan ke Kabid. “O ya, berita ini sudah saya teruskan ke Pak Kabid dan Pak Kabag terkait gugatan dari kuasa hukum masyarakat sipil, tapi belum ada info ke saya. Dan kalau sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), nanti tinggal tunggu panggilan saja ya,” jelas Yemi, (16/9) saat dimintai tanggapannya.

Baca Juga :  Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dan APH untuk memastikan proyek strategis ini tidak menimbulkan risiko tambahan bagi masyarakat.

Kasus Bendungan Meninting menjadi perhatian serius karena tidak hanya terkait investasi besar, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di NTB.

Terpisah, Kamis (25/9) Efrien Saputra Juru Bicara (Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dihubungi media ini belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

 

Berita Terkait

APBD NTB Disorot, Belanja Operasional Tembus 77,81 Persen, Pegawai di Atas 31 Persen
Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 02:05 WIB

APBD NTB Disorot, Belanja Operasional Tembus 77,81 Persen, Pegawai di Atas 31 Persen

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Berita Terbaru