Warga NTB Siap Gugat Bendungan Meninting Rp1,4 T di Zona Gempa, BWS Masih Pantau Respons APH

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Polemik pembangunan Bendungan Meninting senilai Rp1,4 triliun di Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan publik. Proyek strategis ini menuai kekhawatiran warga dan kalangan ahli sipil karena lokasi bendungan berada di zona rawan gempa megathrust, sehingga dikhawatirkan berisiko terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Sejumlah kuasa hukum Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Barat bahkan dikabarkan tengah mempersiapkan gugatan hukum terkait proyek ini. Mereka menilai pemerintah belum sepenuhnya mengantisipasi potensi bencana alam yang mungkin terjadi akibat pembangunan di wilayah rawan gempa.

Baca Juga :  Pria Asal Lombok Tengah Nyaris Tewas Diamuk Massa di Kota Mataram, Untung Ada Pak Polisi

Menanggapi hal tersebut, Humas Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB, Yemi Yordan, menyampaikan bahwa informasi tersebut sudah disampaikan ke Kabid. “O ya, berita ini sudah saya teruskan ke Pak Kabid dan Pak Kabag terkait gugatan dari kuasa hukum masyarakat sipil, tapi belum ada info ke saya. Dan kalau sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), nanti tinggal tunggu panggilan saja ya,” jelas Yemi, (16/9) saat dimintai tanggapannya.

Baca Juga :  Wamen ke Bima: Kampus Jangan Cuma Cetak Skripsi, Cetak Solusi Juga Dong! Dosen: Kami Mau Perubahan, Bukan Cuma Pidato dan Foto Bareng!

Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dan APH untuk memastikan proyek strategis ini tidak menimbulkan risiko tambahan bagi masyarakat.

Kasus Bendungan Meninting menjadi perhatian serius karena tidak hanya terkait investasi besar, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di NTB.

Terpisah, Kamis (25/9) Efrien Saputra Juru Bicara (Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dihubungi media ini belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

 

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru