Datang Sebagai Kakak, Pulang Sebagai Pelaku: Aksi Pencurian Gelang Emas di Lombok Barat Terbongkar

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 12:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Datang sebagai kakak, pulang jadi pelaku. Begitu kira-kira nasib YAP (25), warga Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, yang kedatangannya ke rumah saudara berubah jadi kasus pencurian gelang emas. Awalnya silaturahmi, ujung-ujungnya malah berurusan dengan Jatanras Polresta Mataram.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram kembali mengungkap kasus pencurian dengan pelaku yang tak disangka-sangka yakni saudara kandung korban sendiri. Seorang perempuan berinisial YAP (25), warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, diamankan polisi setelah diduga mencuri gelang emas milik saudaranya.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam. Tim opsnal akhirnya mengamankan YAP di rumahnya di Lingsar pada Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga :  NQ Hamil, Oknum Polisi Polres Bima Kota Lepas Tanggung Jawab, Kasusnya Kini Ditindaklanjuti Polda NTB

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Jatanras, Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, S.H., membenarkan pengungkapan kasus ini. Pencurian terjadi pada 23 Juli 2025 di rumah korban di Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar.

Kanit Jatanras menjelaskan, kejadian bermula saat YAP datang ke rumah korban membawa anaknya. Saat berada di dapur, YAP sempat bertanya kepada adik korban tentang obat agar mulut tidak kering.

“Adik korban mengatakan ada lipbalm di kamar, dan tanpa curiga mempersilakan terduga mengambilnya,” kata Iptu Arfi.

Setelah itu, YAP duduk bersama adik korban di dapur seolah tidak terjadi apa-apa, sebelum akhirnya pamit pulang. Beberapa saat kemudian, korban dan adiknya yang baru pulang dari gym masuk ke kamar dan terkejut mendapati gelang emas yang tersimpan di atas TV hilang. Satu-satunya orang yang masuk kamar sebelum kejadian hanyalah YAP.

Baca Juga :  Predator Anak di Bima Ditetapkan Tersangka Usai Masyarakat Laporkan Kasat Reskrim ke Polda NTB

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi mengarah pada YAP sebagai pelaku. Saat diperiksa, YAP mengakui telah mengambil gelang emas saudaranya.

Gelap emas tersebut sempat digadaikan, ditebus kembali, namun akhirnya dijual kepada seseorang yang tidak dikenal. Hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.

Kini, YAP harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 367 KUHP, yang mengatur pencurian dalam keluarga dan tetap memiliki ancaman pidana penjara.

Berita Terkait

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita
PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat
Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya
Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks
Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga
NTB Kembali Masuk 3 Besar Pariwisata Ramah Muslim Nasional, Sekda Ungkap Tantangan Berikutnya
Investor Arab Saudi Lirik Sembalun untuk Vila Ramah Muslim, Wagub NTB Gandeng MUI Perkuat Wisata Halal
UMKM Kerajinan Lombok Binaan Disperindag NTB Kantongi Kerja Sama Rp9 Miliar dengan Australia di TEI 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Polisi Sisir Kampung Narkoba Karang Bagu Mataram, 19 Pria Diamankan, 4,74 Gram Sabu Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Syariah Berujung Keputusan Bulat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Matadata Institute Siapkan 25 Rekomendasi untuk Pemerintahan Iqbal-Dinda, Ini Fokusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Warga Dompu Meninggal di Kontrakan Mataram, Polisi Ungkap Kronologi dan Sikap Keluarga

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menghadiri Kegiatan Silaturahmi Pemikiran dan Tasyakur Satu Tahun Matadata Institute di Mataram.

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Buka Pintu Kritik, Akui NTB Sangat Kompleks

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:00 WIB