Datang Sebagai Kakak, Pulang Sebagai Pelaku: Aksi Pencurian Gelang Emas di Lombok Barat Terbongkar

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Datang sebagai kakak, pulang jadi pelaku. Begitu kira-kira nasib YAP (25), warga Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, yang kedatangannya ke rumah saudara berubah jadi kasus pencurian gelang emas. Awalnya silaturahmi, ujung-ujungnya malah berurusan dengan Jatanras Polresta Mataram.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram kembali mengungkap kasus pencurian dengan pelaku yang tak disangka-sangka yakni saudara kandung korban sendiri. Seorang perempuan berinisial YAP (25), warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, diamankan polisi setelah diduga mencuri gelang emas milik saudaranya.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam. Tim opsnal akhirnya mengamankan YAP di rumahnya di Lingsar pada Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga :  Pria Asal Sumbawa NTB Tusuk Rekan Kerja Dari NTT Setelah Tolak Pinjam Uang Rp100 Ribu

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Jatanras, Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, S.H., membenarkan pengungkapan kasus ini. Pencurian terjadi pada 23 Juli 2025 di rumah korban di Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar.

Kanit Jatanras menjelaskan, kejadian bermula saat YAP datang ke rumah korban membawa anaknya. Saat berada di dapur, YAP sempat bertanya kepada adik korban tentang obat agar mulut tidak kering.

“Adik korban mengatakan ada lipbalm di kamar, dan tanpa curiga mempersilakan terduga mengambilnya,” kata Iptu Arfi.

Setelah itu, YAP duduk bersama adik korban di dapur seolah tidak terjadi apa-apa, sebelum akhirnya pamit pulang. Beberapa saat kemudian, korban dan adiknya yang baru pulang dari gym masuk ke kamar dan terkejut mendapati gelang emas yang tersimpan di atas TV hilang. Satu-satunya orang yang masuk kamar sebelum kejadian hanyalah YAP.

Baca Juga :  Polisi Temukan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Bima, Anggaran Rp27,4 Miliar Diselidiki

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi mengarah pada YAP sebagai pelaku. Saat diperiksa, YAP mengakui telah mengambil gelang emas saudaranya.

Gelap emas tersebut sempat digadaikan, ditebus kembali, namun akhirnya dijual kepada seseorang yang tidak dikenal. Hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.

Kini, YAP harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 367 KUHP, yang mengatur pencurian dalam keluarga dan tetap memiliki ancaman pidana penjara.

Berita Terkait

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah
Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025
Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah
NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata
Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk
Rinjani Tak Boleh Rusak, Gubernur NTB Dorong Geopark Berbasis Pelestarian, Budaya, dan Pariwisata Berkualitas
Ngopi Bareng Berujung Dukungan, PSOI NTB Bidik PT Amman untuk Masa Depan Surfing NTB
Nilai Tukar Petani NTB November 2025 Naik 1,61 Persen, Ini Penyebabnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:00 WIB

Calendar of Event Lombok Barat 2026 Diluncurkan, 32 Agenda Wisata Ditargetkan Genjot Ekonomi Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:35 WIB

Tradisi Sakral Lombok Barat Tembus Nasional, Pujawali dan Perang Topat Resmi Masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:11 WIB

Perang Topat Lingsar Kembali Menggema! Tradisi Toleransi Lombok Barat Raih Kharisma Event Nusantara 2025, UMKM Ikut Panen Berkah

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:00 WIB

NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Kemenkum NTB Gencarkan Pengawasan Notaris, Satgas PNBP Fidusia Segera Dibentuk

Berita Terbaru