Datang Sebagai Kakak, Pulang Sebagai Pelaku: Aksi Pencurian Gelang Emas di Lombok Barat Terbongkar

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Datang sebagai kakak, pulang jadi pelaku. Begitu kira-kira nasib YAP (25), warga Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, yang kedatangannya ke rumah saudara berubah jadi kasus pencurian gelang emas. Awalnya silaturahmi, ujung-ujungnya malah berurusan dengan Jatanras Polresta Mataram.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram kembali mengungkap kasus pencurian dengan pelaku yang tak disangka-sangka yakni saudara kandung korban sendiri. Seorang perempuan berinisial YAP (25), warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, diamankan polisi setelah diduga mencuri gelang emas milik saudaranya.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam. Tim opsnal akhirnya mengamankan YAP di rumahnya di Lingsar pada Kamis, 13 November 2025.

Baca Juga :  NTB Pelajari Rahasia BLK Legendaris Singosari: Strategi Tingkatkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Jatanras, Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, S.H., membenarkan pengungkapan kasus ini. Pencurian terjadi pada 23 Juli 2025 di rumah korban di Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar.

Kanit Jatanras menjelaskan, kejadian bermula saat YAP datang ke rumah korban membawa anaknya. Saat berada di dapur, YAP sempat bertanya kepada adik korban tentang obat agar mulut tidak kering.

“Adik korban mengatakan ada lipbalm di kamar, dan tanpa curiga mempersilakan terduga mengambilnya,” kata Iptu Arfi.

Setelah itu, YAP duduk bersama adik korban di dapur seolah tidak terjadi apa-apa, sebelum akhirnya pamit pulang. Beberapa saat kemudian, korban dan adiknya yang baru pulang dari gym masuk ke kamar dan terkejut mendapati gelang emas yang tersimpan di atas TV hilang. Satu-satunya orang yang masuk kamar sebelum kejadian hanyalah YAP.

Baca Juga :  Aset KEK Mandalika Belum Jelas, Pemprov NTB dan Kejati Turun Tangan

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi mengarah pada YAP sebagai pelaku. Saat diperiksa, YAP mengakui telah mengambil gelang emas saudaranya.

Gelap emas tersebut sempat digadaikan, ditebus kembali, namun akhirnya dijual kepada seseorang yang tidak dikenal. Hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.

Kini, YAP harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 367 KUHP, yang mengatur pencurian dalam keluarga dan tetap memiliki ancaman pidana penjara.

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB