Kuasa Hukum Masyarakat Sipil Arief Hantam Proyek Prestisius di NTB: Beton Irigasi Bintang Bano Diduga Bermasalah, APH Didesak Bergerak

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Proyek irigasi Bintang Bano kembali jadi sorotan. Kuasa Hukum Masyarakat Sipil NTB, Muhammad Arief, SH., mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari BBWS NT I hingga kontraktor pelaksana.

Menurut Arief, pihaknya siap mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan beton precast atau U-Ditch untuk saluran irigasi Bintang Bano Tahun Anggaran 2025, yang ditengarai ilegal.

Proyek senilai puluhan miliar rupiah ini bersumber dari dana APBN 2025 dan ditender melalui mekanisme e-catalog. Namun, sistem ini dinilai menutup akses publik untuk mengetahui nilai proyek maupun pemenang tender.

“Sehingga pelaksanaan proyek ini dikategorikan tidak transparan bagi publik,” ujar Arief. Jum’at (12/9).

Arief mengungkap, pihaknya menemukan adanya aktivitas pengangkutan material U-Ditch dari Sumbawa Besar ke Sumbawa Barat. Setelah ditelusuri, beton K-300 tersebut ternyata digunakan untuk pembangunan jaringan irigasi Bintang Bano.

“Setelah kami telusuri ternyata beton-beton tersebut didropping di lokasi proyek irigasi Bintang Bano yang sedang dibangun,” akui Arief.

Baca Juga :  Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Lebih jauh, Arief menuding penggunaan beton precast pada beberapa proyek BBWS NT I menyalahi standar mutu.

“Jika bicara mutu beton, maka kita mesti bicara material yang dipakai. Contohnya seperti pasir. Jika ingin mencapai kualitas atau mutu beton yang baik, berdasarkan standar yang diinginkan, maka kita membutuhkan material pasir yang memenuhi kualifikasi, sehingga kita bisa mendapatkan mutu beton yang kita inginkan,” jelas Arief.

Ia kemudian mempertanyakan sumber material pasir berkualitas di Pulau Sumbawa. “Pertanyaannya sekarang, di mana di Pulau Sumbawa didapatkan material pasir berkualitas yang dapat memenuhi standar mutu beton yang baik, jika mengacu pada kajian teknik atau hasil laboratorium,” cetusnya.

Menurut Arief, kondisi ini menunjukkan adanya penyimpangan dan pelanggaran spesifikasi teknis (Bastek).

Arief juga menyoroti kemungkinan beton dicetak sendiri oleh kontraktor tanpa melalui pabrikasi berizin resmi. Padahal, dokumen lelang mewajibkan peserta tender melampirkan dukungan resmi dari pabrik beton precast.

Baca Juga :  Event MEMORIA di Eks Bandara Selaparang Mataram Hadirkan Juicy Luicy dan Mahalini, Catat Waktunya 

“Kalau kontraktor cetak sendiri, bagaimana cara mengukur kualitas beton yang akan terpasang,” tegas Arief.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2019 Pasal 5, pengendalian mutu beton seharusnya dilakukan oleh lembaga bersertifikasi resmi. Namun faktanya, pengendalian mutu justru dilakukan kontraktor secara mandiri.

“Ini merupakan pelanggaran serius dan jelas terhadap peraturan yang berlaku. Tindakan kontraktor tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial signifikan, membahayakan keselamatan publik, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah,” tandas Arief.

Arief menegaskan, APH harus segera mengambil langkah hukum.

Ia meminta audit menyeluruh terhadap seluruh pekerjaan beton di proyek BBWS NT I, termasuk dokumen mutu dan proses pengendalian.

“Berikan sanksi tegas kepada kontraktor yang melakukan pengendalian mutu secara mandiri, sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Pastikan setiap tahap pekerjaan beton selanjutnya mematuhi ketentuan resmi, menggunakan lembaga pengendali mutu bersertifikasi, demi menjamin kualitas, keamanan, dan keberlanjutan proyek,” pungkas Arief.

Berita Terkait

Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK
Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif
Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan
Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran
Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:24 WIB

Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:44 WIB

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:21 WIB

Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:35 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran

Berita Terbaru