PT GNE Hampir Pingsan, Gubernur Iqbal Kirim ‘Vitamin Rp 8 Miliar’ Biar Hidup Lagi

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIHANTAM tumpukan utang, kerugian usaha, dan blokir administrasi hukum,PT Gerbang NTB Emas (GNE) nyaris pinsan di ruang gawat darurat keuangan. Namun, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memilih tak membiarkannya mati perlahan. Lewat APBD 2025, Pemprov NTB menyuntikkan vitamin Rp 8 miliar agar BUMD strategis produsen beton itu bisa bernafas lagi dan bangkit dari koma finansial.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Nasib PT Gerbang NTB Emas (GNE), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sempat terpuruk akibat krisis keuangan, mulai menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi NTB resmi memberikan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp 8 miliar melalui APBD 2025 sebagai langkah penyelamatan.

Keputusan ini terungkap setelah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS P-APBD 2025 kepada DPRD NTB, Rabu (3/9). Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyebut kebijakan ini sekaligus menjawab teka-teki publik tentang masa depan PT GNE.

“Dulu sempat muncul dugaan BUMD ini akan dibubarkan atau dilikuidasi karena utang yang menumpuk hingga puluhan miliar. Ternyata opsi penyelamatan melalui penyertaan modal dipilih,”ujar Sambirang, Jumat (5/9).

Baca Juga :  10 Bulan Iqbal-Dinda Pimpin NTB: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Turun, Prestasi Nasional Berderet

PT GNE selama ini dibebani utang ke lembaga pembiayaan serta tunggakan pajak senilai miliaran rupiah. Data DPRD NTB mencatat, perusahaan ini menanggung Utang pajak sekitar Rp 5 miliar. Tunggakan pajak 2016–2017 sebesar Rp 3,13 miliar dan Utang pajak tahun 2020 mencapai Rp 2,87 miliar.

Tak berhenti di situ, pada 2024 lalu PT GNE juga menderita kerugian usaha mencapai Rp 3,37 miliar. Sementara itu, perusahaan yang berkantor pusat di Jalan Selaparang Nomor 60, Mayura, Cakranegara ini masih memiliki piutang usaha ke pihak ketiga sebesar Rp 8,95 miliar dan piutang lain-lain yang belum tertagih mencapai Rp 11,86 miliar.

“Ini artinya perusahaan mengalami miss management. Kebijakan operasional tidak berbasis sistem mitigasi risiko yang baik dan akurat,”jelas Sambirang.

Masalah PT GNE makin pelik setelah Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikeluarkan Ditjen AHU Kemenkumham terblokir sejak Desember 2023. Akibatnya, PT GNE tidak bisa melakukan aksi korporasi apa pun, termasuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga :  Pesan Tegas Ketua DPRD NTB: Pejabat Jangan Sibuk Sendiri, Empati Sosial Harus Dihidupkan

Dampaknya, pembagian dividen macet total, membuat perusahaan ini semakin sulit bernapas.

Melihat kondisi genting itu, DPRD NTB sempat menolak keras rencana Pemprov NTB untuk memberikan tambahan PMD. Namun, akhirnya Gubernur Iqbal memilih opsi penyelamatan lewat suntikan dana Rp 8 miliar.

“Secara prinsip ini harus didukung. Karena ini bagian dari ikhtiar menyelamatkan BUMD strategis. Saya dukung langkah gubernur untuk menyelamatkan PT GNE,”tegas Sambirang.

Dengan dana segar ini, PT GNE diharapkan mampu melunasi utang ke lembaga pembiayaan, membayar tunggakan pajak, dan menyelesaikan kewajiban perpajakan tahun 2016-2020. Sambirang menegaskan, langkah Gubernur Iqbal sudah tepat karena PT GNE merupakan salah satu BUMD strategis yang menopang pembangunan infrastruktur di NTB, terutama di bidang produksi beton.

 

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru